Selasa, 9 Juni 2026

Berita Kaltara Terkini

Warga Nunukan Bersiap, Operasi Patuh Kayan 2026 Andalkan Drone dan Tilang Elektronik

Pelanggaran lalu lintas di Nunukan kini diawasi dari darat hingga udara melalui ETLE dan drone selama Operasi Patuh Kayan 2026

Tayang:
TRIBUNKALTARA.COM/FATIMAH MAJID
PATUH LALU LINTAS - Personel gabungan mengikuti apel kesiapan operasi di Mapolres Nunukan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2026 yang berlangsung pada 8-21 Juni 2026. Operasi ini mengedepankan pengawasan ETLE dan drone untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat. (TRIBUNKALTARA.COM/FATIMAH MAJID) 

Ringkasan Berita:
  • Operasi Patuh Kayan 2026 digelar di Nunukan mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
  • Penindakan mengedepankan ETLE, termasuk penggunaan drone untuk memantau pelanggaran dari udara.
  • Operasi bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

TRIBUNKALTIM.CO - Masyarakat Kabupaten Nunukan yang masih kerap mengabaikan aturan berlalu lintas diminta meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan saat berkendara. 

Pasalnya, Polres Nunukan akan menggelar Operasi Patuh Kayan 2026 dengan pola pengawasan yang lebih modern melalui pemanfaatan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026, tidak hanya mengandalkan kamera pengawas di lapangan, tetapi juga memanfaatkan drone untuk memantau pelanggaran lalu lintas dari udara.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Nunukan.

ETLE Jadi Andalan Penindakan

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas menjelaskan, Operasi Patuh Kayan tahun ini lebih banyak mengedepankan penindakan berbasis teknologi dibandingkan metode konvensional.

Baca juga: Siswa SMA Nunukan Adu Data soal Pilkada Lewat DPRD, Juri: Debat Sangat Epik

Menurutnya, komposisi penindakan dalam operasi tersebut terdiri dari 60 persen ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen pendekatan humanis kepada masyarakat.

"Penindakan dalam Operasi Patuh Kayan 2026 mengedepankan ETLE sebesar 60 persen, tilang manual 30 persen, dan pendekatan humanis 10 persen," ujar Bonifasius, Sabtu (6/6/2026).

Dengan skema tersebut, kepolisian berharap pengawasan lalu lintas dapat berjalan lebih efektif sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara.

Pelanggaran Dipantau dari Udara

Pemanfaatan ETLE tidak hanya dilakukan melalui kamera statis maupun perangkat ETLE mobile yang telah digunakan sebelumnya.

Dalam operasi kali ini, polisi juga mengerahkan ETLE drone yang mampu memantau kondisi lalu lintas dari udara.

Baca juga: Dua SMA di Nunukan Bedah Pro-Kontra Sistem Pilkada di Mimbar Demokrasi, Lewat DPRD atau Langsung

Keberadaan drone memungkinkan petugas menjangkau area pengawasan yang lebih luas serta mendeteksi berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan.

Mengutip dari TribunKaltara.com, penggunaan teknologi tersebut diharapkan membuat proses penegakan hukum lebih efektif sekaligus memberikan efek pencegahan bagi masyarakat yang berpotensi melanggar aturan lalu lintas.

Meski demikian, tilang manual tetap akan diberlakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan langsung oleh petugas selama operasi berlangsung.

Edukasi Tetap Menjadi Prioritas

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved