Berita Pemkab Kutai Barat

DPRD Kutai Barat Bentuk Pansus Percepatan DOB Benua Raya, Wujudkan Pemerataan Pembangunan

DPRD Kutai Barat membentuk tim Pansus percepatan daerah otonomi baru Benua Raya untuk wujudkan pemerataan pembangunan

Penulis: Febriawan | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
PEMBENTUKAN PANSUS DOB - Ketua Tim Pansus DPRD, Kubar, Sepe saat ditemui, Rabu (8/10/2025). DPRD Kutai Barat membentuk tim Pansus percepatan daerah otonomi baru Benua Raya untuk wujudkan pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman. (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat (Kubar) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Benua Raya. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan mempercepat pelayanan publik di wilayah pedalaman Kutai Barat.

Ketua Tim Pansus DPRD Kubar, Sepe, menyampaikan bahwa tim yang telah dibentuk akan segera bekerja untuk menyiapkan berbagai kajian dan rekomendasi administratif maupun teknis yang diperlukan dalam proses pemekaran.

Ia menargetkan, dalam waktu enam bulan ke depan, tim sudah bisa menyampaikan hasil kerja awal.

"Terima kasih, atas kepercayaan teman-teman. Sebenarnya masih ada yang lebih senior. Hanya karena sudah dipercaya, sebagai pengemban aspirasi masyarakat, mau tidak mau saya harus berusaha melaksanakan dengan baik," ungkapnya, Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Pemkab Kubar Luncurkan Program Bantuan Rehab Rumah Layak Huni Senilai Rp20 Juta

Menurutnya, wacana pemekaran Kabupaten Benua Raya muncul sebagai bentuk aspirasi masyarakat di wilayah yang merasa kurang merasakan pemerataan pembangunan.

Beberapa kecamatan di wilayah timur Kubar disebut masih tertinggal dalam hal infrastruktur dan akses pelayanan publik.

"Kita menerima apa yang menjadi harapan masyarakat, dan kita mendukung itu," kata dia.

Untuk selanjutnya, Tim Pansus DPRD Kubar juga berencana berkoordinasi dengan Presidium DOB Benua Raya untuk memperkuat sinergi dan memperjelas status kebijakan pemerintah pusat mengenai moratorium pembentukan daerah baru.

"Ada informasi kalau moratorium DOB dari pusat sudah dicabut. Tapi kita masih belum tahu, makanya akan kita koordinasikan dengan para Ketua DOB," ujar Sepe.

Baca juga: Lestarikan Bahasa dan Budaya Daerah, Disdikbud Kutai Barat Gelar Lomba Bahasa Daerah 

Wakil Ketua DPRD Kubar itu menambahkan, mayoritas anggota dewan mendukung pemekaran wilayah ini.

Selain dinilai strategis untuk mendorong percepatan pembangunan, pembentukan DOB Benua Raya juga diharapkan membuka peluang baru bagi peningkatan ekonomi lokal dan pelayanan masyarakat.

“Pada prinsipnya kami di DPRD ini sangat setuju, tinggal forum ini melengkapi kajian akademis dan kajian teknis, nanti kami dari DPRD akan memberikan rekomendasi,” katanya. (ADV)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved