Berita Pemkab Kutai Barat
Pemkab Kutai Barat Segera Bentuk Tim Kedaruratan Pengelolaan B3 dan Limbah B3
Pembentukan Tim Kedaruratan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Limbah B3,Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Sebagai tindak lanjut pembentukan Tim Kedaruratan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Limbah B3,Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar pertemuan.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Kutai Barat, pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kubar yang diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kutai Barat (Asisten II), Philip Silitonga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ali Sadikin, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada 25 September 2024 lalu, sekaligus menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor 800.05.668/K.477/2025 tentang Pembentukan Tim Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3.
Baca juga: Wabup Kubar Apresiasi Simphoni Ethnic dan Sonor Band
Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.74/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Program Kedaruratan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun dan/atau Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Mewakili Bupati Kubar, Asisten II Philip Silitonga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi kedaruratan yang disebabkan oleh bahan berbahaya dan beracun.
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Kita ingin memastikan seluruh anggota tim memahami tata operasional prosedur kedaruratan, mulai dari alur komunikasi, langkah penanganan awal, prosedur evakuasi, pengendalian dampak hingga pemulihan lahan yang terkontaminasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya keberadaan tim kedaruratan B3 dan Limbah B3 yang siap, terlatih, serta mampu menangani insiden secara cepat dan terkoordinasi.
Baca juga: Penjelasan BPKAD Kaltim dan Bupati Kubar soal Dana Pemda yang Disebut Menkeu Purbaya Mengendap
“Dengan kesiapan yang baik, risiko terhadap manusia maupun lingkungan dapat diminimalkan. Kita perlu menumbuhkan budaya tanggap darurat yang cepat, tepat, dan terarah, baik di lingkungan kerja maupun di lapangan,” tambahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ali Sadikin, menegaskan bahwa keberhasilan penanganan keadaan darurat tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan peralatan, tetapi juga kedisiplinan dan kerja sama seluruh anggota tim.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbentuk tim tanggap darurat yang profesional, responsif, dan solid dalam menghadapi potensi bahaya B3 dan Limbah B3 di Kutai Barat. (ADV).
| Inilah Daftar 7 Kampung di Kecamatan Siluq Ngurai Kutai Barat yang Sudah Menikmati Listrik PLN |
|
|---|
| Mengenal Festival Sarut Kutai Barat, Agenda Tahunan yang Angkat Warisan Budaya Dayak Benuaq |
|
|---|
| Dua Tantangan Kecamatan Nyuatan, dari Fasilitas Kesehatan hingga Pertanian |
|
|---|
| Kutai Barat Pecahkan Rekor MURI pada Hari Jadi ke-26, Bupati Frederick: 'Ini Lambang Jati Diri' |
|
|---|
| Bupati Kubar Ajak Masyarakat Sadar Bayar Pajak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251010_Desain-Banner-Pemerintah-Kabupaten-Kutai-Barat.jpg)