Berita Viral

Keluarga Pasien Bersalaman dengan Dokter RSUD Sekayu Usai Viral Paksa Buka Masker, Hukum Tetap Jalan

Seorang dokter spesialis ginjal dimaki-maki oleh keluarga pasien dan dipaksa membuka masker saat melakukan visit medis. 

SRIPOKU.COM / Fajeri Ramadhoni
DOKTER RSUD SEKAYU - Keluarga pasien Ismet Syaputra (kiri) bersalaman dengan Dokter Syahpri (kanan) saat dipertemukan di RSUD Sekayu, Rabu (13/8/2025). Meski begitu, proses hukum tetap lanjut (SRIPOKU.COM / Fajeri Ramadhoni) 

TRIBUNKALTIM.CO - Insiden viral terjadi di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ketika seorang dokter spesialis ginjal dimaki-maki oleh keluarga pasien dan dipaksa membuka masker saat melakukan visit medis. 

Rekaman berdurasi 41 detik tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @perawat_peduli_palembang, memicu gelombang kecaman dari tenaga medis, Dinas Kesehatan Sumsel, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Peristiwa ini bukan sekadar konflik antara pasien dan dokter, tetapi mencerminkan tantangan serius dalam menjaga etika, keamanan, dan profesionalisme di lingkungan pelayanan kesehatan. 

RSUD Sekayu berlokasi di Jalan Merdeka No. 1, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Jarak dari ibu kota provinsi, Palembang, sekitar 130 kilometer ke arah barat laut, atau sekitar 3 jam perjalanan darat. 

Baca juga: Viral Dokter RSUD Sekayu Dimarahi Keluarga Pasien VIP dan Dipaksa Copot Masker, Ini Kronologinya

Rumah sakit ini merupakan fasilitas kesehatan utama di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan melayani pasien dari berbagai latar belakang, termasuk pasien VIP.

Dr. Syahpri adalah dokter spesialis penyakit dalam dengan subspesialisasi nefrologi (konsultan ginjal dan hipertensi). 

Ia dikenal sebagai tenaga medis profesional yang juga berpraktik di RS Bunda Medika Jakabaring Palembang dan pernah bertugas di RSUD Sungai Lilin. 

Ia menyandang gelar Sp.PD-KGH, FiNASIM.

Seorang dokter dengan gelar Sp.PD-KGH, FiNASIM adalah dokter spesialis penyakit dalam yang telah menempuh pendidikan tambahan sebagai konsultan ginjal dan hipertensi, serta telah diakui oleh organisasi profesi nasional sebagai fellow atau anggota senior yang kompeten dan berpengalaman.

Dr. Syahpri telah menempuh pendidikan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta serta Universitas Sriwijaya.

Pasien VIP adalah pasien yang memilih layanan premium di rumah sakit, termasuk fasilitas kamar eksklusif, pelayanan lebih cepat, dan kenyamanan tambahan. 

Berikut kronologi lengkap dan 8 fakta penting yang menyertai kasus ini.

1. Kronologi di Ruang VIP RSUD Sekayu

Kejadian bermula saat dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD-KGH, FiNASIM, melakukan visit ke pasien perempuan lansia yang dirawat di ruang VIP RSUD Sekayu.

Saat masih mengenakan masker sesuai protokol medis, ia langsung disambut kemarahan dari keluarga pasien.

“Ini dokter ini, ibu saya disuruh tunggu dahak. Tiap hari tunggu dahak, dikit-dikit tunggu dahak. Hasil rontgen, hasil rontgen, kita masuk sini biar pelayanan layak. Kita sewa ruang VIP ini untuk pelayanan. Pelayanan yang bagus, pelayanan yang layak. Bukan sekadar disuruh nunggu,” ujar pria perekam video tersebut.

Kemarahan keluarga pasien dipicu oleh anggapan bahwa pelayanan yang diberikan tidak sebanding dengan fasilitas VIP yang mereka bayar. Mereka menuntut tindakan medis yang lebih cepat dan konkret.

2. Protes terhadap Pelayanan dan Fasilitas

Keluarga pasien melanjutkan protes dengan nada tinggi, mempertanyakan kualitas ruangan dan tindakan medis yang diberikan.

“Ini nyawa, ini mak saya, ini nyawa, jangan kamu kayaknya kesannya main-main. Kamu berdalih dengan menjelaskan hasil rontgen, menunggu air ludah. Ada semua prosedur, saya juga orang sekolah,” lanjut pria tersebut.

Pernyataan ini menunjukkan ketegangan antara ekspektasi pasien terhadap pelayanan VIP dan prosedur medis yang harus dijalankan sesuai standar.

3. Dokter Dipaksa Membuka Masker

Situasi memanas ketika seorang pria lain mendekat dan memaksa dr. Syahpri membuka masker.

“Buka masker, ini nah dokternya. Dokter apa bagian apa, ngomong! Jelasin dekat ibu saya, jelasin sudah tiga hari ini kita masuk ruangan VIP cuma memperlihatkan hasil rontgen,” katanya.

Tindakan ini sangat berisiko, mengingat pasien diduga mengidap Tuberkulosis (TBC), penyakit menular yang dapat menyebar melalui udara.

Tuberkulosis adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis, terutama menyerang paru-paru.

Penularannya terjadi melalui udara saat penderita batuk, bersin, atau berbicara. Pemeriksaan dahak adalah metode utama untuk memastikan diagnosis TBC, karena bakteri dapat terdeteksi langsung dari sampel tersebut.

4. Penjelasan Medis oleh dr. Syahpri

Meski terus dimaki, dr. Syahpri tetap tenang dan memberikan penjelasan medis secara rinci.

“Ibunya ke rumah sakit dengan kondisi tidak sadar. Dengan gula darah yang sangat rendah, kemudian tekanan darahnya tidak terkontrol. Kemudian kita lakukan pemeriksaan, didapatkan rontgen dan adanya gambaran indu trek atau gambaran pecah di paru-paru kanan,” jelasnya.

Ketika ditanya oleh keluarga pasien, ia menjawab, “Gambaran khas dari penyakit TBC.” “Dahak,” jawabnya saat ditanya metode pemeriksaan.

5. Reaksi Keras dari RSUD, Dinkes, dan IDI

Pihak RSUD Sekayu membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap dr. Syahpri.

“Benar, itu dokter spesialis ginjal. Di video terlihat beliau dimarahi keluarga pasien dan tetap sabar,” kata Kasubag Humas RSUD Sekayu, Dwi.

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalitas.

“Kekerasan itu adalah tindakan kriminalitas yang tidak dibenarkan. Di sini ada perbuatan kekerasan dan korbannya adalah tenaga medis,” ujarnya.

Ketua IDI Sumsel, Abla Ghanie, menegaskan pentingnya komunikasi yang sehat antara pasien dan tenaga medis.

“Segala bentuk kekerasan, apalagi kekerasan fisik harus ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Seharusnya dapat dikomunikasikan atau didiskusikan dengan baik-baik, dengan kepala dingin,” tegasnya.

Baca juga: Lahan Rumah Sakit Balikpapan Timur Telah Tersedia, DPRD Minta Proyek Sesuai Target

6. Laporan Polisi dan Upaya Perlindungan

dr. Syahpri melaporkan insiden tersebut ke Polres Muba sebagai bentuk perlindungan terhadap profesi tenaga medis.

“Yang jelas saya mewakili seluruh nakes di Indonesia, jangan sampai terjadi Syahpri yang lain. Jadi kita harus menentukan sikap, harus tegas,” katanya.

Kasi Humas Polres Muba, Iptu S. Hutahean, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus sedang ditangani oleh Satreskrim.

“Betul, laporan korban sudah kami terima dan saat ini sedang ditangani,” ujarnya.

7. Mediasi dan Komitmen Proses Hukum

Pada Rabu (14/8/2025), keluarga pasien bertemu langsung dengan dr. Syahpri untuk menyampaikan permintaan maaf.

“Saya terlebih dahulu memohon maaf atas terjadinya video yang viral kemarin,” kata perwakilan keluarga pasien.

Ismet mengaku kecewa karena sang ibu yang dirawat di RSUD Sekayu harus menunggu dokter hingga empat hari sejak masuk rumah sakit.

Padahal ia ingin mendapatkan pelayanan cepat sehinga menempatkan ibunya di kamar VIP.

“Kami datang hari Jumat, rujukan dari Klinik Smart Medica. Ibu saya dirawat karena diabetes komplikasi. Kondisinya membaik, sadar, demam turun, gula darah stabil setelah dirawat di RSUD Sekayu. Tapi kami diminta menunggu dokter sampai hari Selasa,” ujar Ismet, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, pelayanan yang diberikan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Ingin pelayanan VIP yang diterima sama seperti pelayanan BPJS. 

 “Kami memilih pelayanan umum atau VIP karena ingin pelayanan maksimal. Kalau dokter tidak ada saat akhir pekan, apa bedanya dengan BPJS. Sedangkan VIP saja seperti ini,” ungkapnya.

Kekecewaan Ismet bertambah ketika mengetahui hasil pemeriksaan dahak ibunya yang ia klaim sudah tersedia sejak Sabtu, namun baru dicek pada Selasa.

Saat menanyakan tindak lanjut perawatan, ia mengaku hanya mendapat jawaban untuk bersabar.

“Bagaimana saya bisa bersabar melihat ibu saya terbaring sakit. Saya tersulut emosi dan meminta dokter melepas masker untuk memastikan beliau benar dokter atau bukan,” ungkap Ismet.

Ismet menilai, pengalaman ini menjadi catatan penting bagi pihak rumah sakit agar pasien VIP benar-benar mendapat pelayanan sesuai harapan. 

"Kalau statusnya VIP, mestinya penanganan dan fasilitasnya juga maksimal, bukan malah menunggu berhari-hari,” ungkapnya.

Sementara itu, dr Syahpri, mengatakan situasi mulai memanas saat ia hendak memasuki ruangan perawatan. 

"Perawat menyampaikan kepada saya keluarga pasien emosi. Perawat yang bertugas memberi tahu bahwa keluarga pasien sedang marah-marah. Saat itu saya minta perawat siaga,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perawat dan dokter jaga adalah perpanjangan tangan dokter penanggung jawab atau spesialis, karena tidak mungkin selalu berada di rumah sakit setiap saat. 

"Saya meminta keluarga pasien bersabar dan menjelaskan alasan tetap memakai masker. Kenapa saya memakai masker, karena dari hasil rontgen dan radiologi ditemukan bercak pada paru-paru pasien yang diindikasikan TBC, salah satu penyakit yang sulit ditangani. Pemakaian masker itu SOP pemeriksaan indikasi penyakit TBC,” jelasnya.

Syahpri mengaku sempat meminta satu perawat bersiap merekam dan perawat lainnya memanggil petugas keamanan. 

“Dalam perjalanan medis, kami sering mendapat ancaman, jadi perlu antisipasi. Keluarga pasien tetap meminta saya melepas masker, saya bilang kalau buka masker di luar saja sesuai SOP. Tapi mereka tetap memaksa dan melepas masker saya,” tuturnya.

Setelah kejadian itu, ia meminta petugas keamanan untuk berjaga di sekitar tenaga kesehatan karena keluarga pasien masih menunjukkan emosi. 

"Saya minta petugas keamanan untuk menjaga perawat karena saat itu masih emosi, saya khawatir terhadap adik-adik nakes yang semuanya perempuan,"tutupnya.

Terpisah, Plt Direktur RSUD Sekayu drg Dina Krisnawati Oktaviani MKes menyebutkan pasca kejadian tersebut pasien atas nama Rita yang merupakan keluarga yang melakukan tindakan kepada dokter telah mendapat perawatan.

"Pasien atas nama Rita masih dilakukan perawatan di RSUD Sekayu diruangan VIP, pelayanan maksimal tetap kita berikan. Kita  kesampingkan dahulu peristiwa ini, karena layanan kesehatan harus tetap diberikan kepada pasien,"ungkpanya. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Sekayu, drg Dina Krisnawati Oktaviani, mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi kejadian antara keluarga pasien dan dokter Syahpri. Namun, ia membantah kabar bahwa pertemuan itu menghentikan langkah hukum yang sudah diambil oleh dokter Syahpri di Polres Muba.

“Pertemuan dengan keluarga pasien bukan bertujuan untuk menghentikan proses hukum, melainkan untuk memberi ruang klarifikasi dari keluarga pasien atau terduga pelaku. Pihak RSUD Sekayu akan tetap memastikan, mendampingi, mendukung, dan mengawal proses hukum yang tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian serta penegak hukum,” tegas Dina kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Dina menjelaskan, hasil pertemuan tersebut akan menjadi pertimbangan terkait laporan yang dilayangkan oleh korban. Mediasi itu juga dihadiri oleh Sekda Muba, Apriyadi, yang memastikan tidak ada intervensi dalam kasus tersebut.

“Kehadiran pejabat daerah dalam hal ini bertujuan memfasilitasi komunikasi dan mencegah eskalasi konflik, bukan untuk mengintervensi hukum,” tambahnya.

Manajemen RSUD Sekayu menegaskan, mereka tidak mentolerir aksi kekerasan terhadap tenaga medis. Mereka berharap masyarakat dapat menghormati para tenaga medis saat bertugas.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik, menghormati prosedur pelayanan yang berlaku, dan bersama-sama menciptakan suasana kondusif demi pelayanan kesehatan yang optimal,” ungkap Dina.

Sementara itu, Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, mengonfirmasi bahwa korban telah membuat laporan dan memastikan bahwa proses hukum laporan tersebut telah berjalan.

" Kami pastikan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Buktinya, tadi pagi saya langsung asistensi yang dihadiri Kasat Reskrim dan Kasi Propam untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosesnya," jelas God.

Dalam laporan tersebut, polisi telah memeriksa dua saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian yang menimpa dokter Syahpri.

“Nanti akan terlihat saat proses penyidikan, akan terlihat peristiwa itu melanggar pasal berapa. Apabila kedua belah pihak ini nantinya akan bertemu untuk mengupayakan hal kebaikan (upaya damai) tentu kita fasilitasi. Namun, selama belum ada perdamaian, proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.

8. Menkes: Kalau Tidak Puas, Tidak Gunakan Kekerasan

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat menghormati profesi tenaga kesehatan dengan tidak bertindak di luar batas.

 Hal ini disampaikan Budi setelah mengetahui adanya kasus kekerasan verbal yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa, seorang dokter spesialis di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Jika masyarakat mengalami ketidakpuasan dalam pelayanan, kami mohon agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan,” kata Budi, dalam siaran pers resmi, Kamis (14/8/2025).

Budi berharap, insiden serupa tidak kembali terjadi menimpa tenaga medis dan kesehatan di fasilitas kesehatan lainnya.

“Kami mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan pelayanan yang aman dan saling menghormati,” ucap dia.

Kekerasan terhadap Dokter di RSUD Sekayu, Keamanan Tenaga Medis Masih Belum Terjamin  Artikel Kompas.id

Sebagai bentuk dukungan, tim Kemenkes sudah berada di RSUD Sekayu untuk mengawal proses hukum yang diambil oleh Syahpri. Budi menegaskan, tenaga medis berhak mendapatkan perlindungan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca juga: Laporkan Keluarga Pasien ke Polisi karena Paksa Buka Masker, dr Syahpri: Jangan Sampai Ada Syahpri yang Lain

“Tenaga kesehatan dan tenaga medis berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya, yang dijamin oleh undang-undang,” tutur dia.

Setiap dokter telah menjalankan tugas berdasarkan standar profesi, prosedur operasional baku (SOP), dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku di masing-masing fasilitas kesehatan.

“Fasilitas kesehatan harus menjadi tempat yang aman, bukan hanya bagi pasien, tetapi juga bagi para tenaga medis yang bekerja di dalamnya,” ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Menkes: Kalau Tidak Puas, Tidak Gunakan Kekerasan"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Pasien yang Paksa Dokter Buka Masker Minta Maaf, RSUD Sekayu Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Fakta Dokter RSUD Sekayu Dimaki dan Dipaksa Buka Masker oleh Keluarga Pasien"

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Sosok Ismet Syaputra, Pelaku Paksa Buka Masker dan Caci Maki Dokter, Kesal Ibunya Lama Ditangani

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved