Liputan Khusus

Amanah Para Veteran: Jauhi Barang yang Kelihatannya Bagus Tapi Sebenarnya Merusak

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, suara refleksi perjuangan kembali menggema, termasuk di Samarinda.

Tribun Kaltim
PESAN DARI PEJUANG - Ketua LVRI Kaltim, Letkol Purn Sabri, memberikan pesan dan amanah jelang peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 Indonesia. (TRIBUN KALTIM) 

Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) adalah organisasi resmi yang beranggotakan para pejuang bangsa yang pernah terlibat langsung dalam perjuangan bersenjata untuk mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Organisasi ini diakui oleh negara sebagai wadah resmi para veteran dan diatur melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia.

Hari veteran diperingati setiap 10 Agustus, bertepatan dengan hari berakhirnya agresi militer Belanda kedua setelah ditandatanganinya gencatan senjata di 1949.

LVRI masih aktif hingga sekarang dengan struktur kepengurusan dari pusat hingga daerah.

Baca juga: Soal Sengketa Lahan 3,8 Hektare di Somber Balikpapan, LVRI Kaltim Tegaskan Bukan Aset Veteran

Anggotanya tidak hanya veteran perang kemerdekaan, tetapi juga veteran operasi militer dan misi perdamaian PBB.

Meski usia banyak anggotanya sudah lanjut, LVRI tetap dipandang sebagai sumber teladan nasionalisme bagi masyarakat dan generasi muda Indonesia.

Menurut undang-undang, seorang veteran RI adalah warga negara Indonesia yang pernah:

* Berjuang melawan penjajahan Belanda maupun Jepang demi kemerdekaan.

* Berperan dalam perjuangan mempertahankan NKRI, termasuk Agresi Militer Belanda I & II.

* Terlibat dalam operasi militer membela negara, misalnya konfrontasi dengan Belanda di Irian Barat, operasi Trikora, Dwikora, hingga operasi militer melawan pemberontakan dalam negeri.

* Menjadi pasukan penjaga perdamaian dunia di bawah PBB (Kontingen Garuda).

Baca juga: Ahli Waris Sumaria Daeng Toba Tepis Isu Aset Veteran di Lahan 3,8 Hektare di Somber Balikpapan

Sejarah Singkat

Setelah Proklamasi 1945, banyak pejuang rakyat yang kemudian digabung dalam Tentara Nasional Indonesia.

Pasca-perang kemerdekaan, para pejuang ini memerlukan wadah untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan menjaga semangat perjuangan.

Maka pada 2 Januari 1957, pemerintah secara resmi mengakui berdirinya Legiun Veteran Republik Indonesia.

Baca juga: Ahli Waris Sumaria Daeng Toba Tepis Isu Aset Veteran di Lahan 3,8 Hektare di Somber Balikpapan

Peran dan Fungsi LVRI

Wadah persatuan para pejuang kemerdekaan.

Mitra pemerintah dalam membina nasionalisme dan cinta tanah air.

Pengawal ideologi Pancasila serta penjaga nilai-nilai perjuangan 1945.

Advokasi kesejahteraan veteran dan keluarganya.

Pendidikan generasi muda, misalnya lewat kegiatan penyuluhan, wawasan kebangsaan, dan program bela negara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved