HUT Kemerdekaan RI

Sejarah Paskibraka, Arti dan Filosofi Formasi 17-8-45 yang Dipakai saat Upacara HUT Kemerdekaan RI

Sejarah Paskibraka, arti dan filosofi formasi 17-8-45 yang dipakai saat Upacara HUT Kemerdekaan RI

Penulis: Aro | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Biro Pers Sekretariat Presiden/Cahyo
SEJARAH PASKIBRAKA - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional tahun 2025 telah resmi dikukuhkan di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (16/8/2025). Sejarah Paskibraka, arti dan filosofi formasi 17-8-45 yang dipakai saat Upacara HUT Kemerdekaan RI. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Cahyo) 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Minggu (17/8/2025) bangsa Indonesia merayakan HUT Kemerdekaan RI.

Setiap Upacara HUT Kemerdekaan RI identik dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka.

Tahun ini, ada 76 putra-putri terbaik bangsa yang akan bertugas sebagai Paskibraka di Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara. 

Sebanyak 76 orang Paskibraka 20225 ini akan dibagi dua tim untuk bertugas pada upacara pengibaran dan upacara penurunan bendera upacara HUT ke-80 RI.

Baca juga: Ada Livenia dari Samarinda, Daftar Pembawa Baki HUT RI di Istana Negara dalam 5 Tahun Terakhir

Untuk Paskibraka 2025, perwakilan dari Kalimantan Timur (Kaltim) adalah El-Rayyi Mujahid Faqih dan Putri Nur Azizah

Formasi Paskibraka dikenal dengan susunan 17-8-45, yang tentu saja melambangkan hari kemerdekaan Indonesia.

Dilansir dari laman paskibraka.bpip, formasi 17-8-45 bukan sekadar jumlah anggota, melainkan memiliki makna historis yang mendalam.

Peran Pasukan 17 

Pasukan 17 adalah kelompok di barisan paling depan formasi Paskibraka.

Nama ini merujuk pada tanggal Proklamasi Kemerdekaan, 17 Agustus 1945.

Secara fungsi, pasukan ini bertindak sebagai pengiring dan pemandu pasukan inti (Pasukan 8), sekaligus pemimpin irama gerakan seluruh pasukan.

Pasukan 17 memegang peran penting dalam menjaga keselarasan langkah dan ritme, sehingga prosesi upacara berlangsung tertib dan khidmat.

Inti di Pasukan 8

Pasukan 8 merupakan inti prosesi pengibaran bendera.

Mereka terdiri dari delapan anggota yang bertugas membawa, mengibarkan, dan menurunkan Bendera Merah Putih.

Tiga di antaranya adalah putra dengan peran sebagai pembentang, penerima bendera sekaligus komandan, dan pengerek bendera.

Dua putri membawa baki bendera utama dan cadangan, sedangkan tiga putri lainnya melengkapi barisan belakang.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved