Berita Nasional Terkini
Silfester Matutina Tidak Kunjung Dibui, Mahfud MD Ungkap Alasan Tak Tangani Saat Jadi Menkopolhukam
Silfester Matutina tak kunjung dipenjara, Mahfud MD ungkap alasan tak tangani kasus tersebut saat jadi Menkopolhukam RI 2019-2024.
Dalam tayangan Sapa Indonesia Malam yang diunggah di kanal YouTube KompasTV pada Jumat (15/8/2025), Mahfud MD menjelaskan mengapa dirinya tidak menangani kasus Silfester saat menjadi menteri.
Menurutnya, pada 2019, saat sudah diangkat sebagai Menkopolhukam RI, kasus Silfester Matutina vs Jusuf Kalla tidak muncul ke publik.
Mahfud MD pun menyatakan, jika saat itu kasus Silfester sudah mencuat, maka jelas dirinya akan bertindak tegas.
"Anda jangan mengatakan, 'Lah, Pak Mahfud ngapain aja 2019?' Saya 2019 itu belum jadi menteri," jelas Mahfud MD.
"Ketika sudah menjadi menteri, kasus ini tidak muncul. Tidak menjadi persoalan publik. Sehingga, bukan urusan Menko untuk mencari-cari hal yang tidak menjadi masalah. Kalau pada saat itu menjadi masalah, pasti saya suruh tangkap gitu. Karena ini baru muncul sesudah terjadi perubahan politik," paparnya.
Kemudian, Mahfud MD mengaku baru dua kali mengetahui sosok Silfester Matutina.
Baca juga: Eksekusi Silfester Matutina Mangkrak 6 Tahun, Eks Kajari Jaksel Kini Jadi Pejabat Tinggi di Kejagung
Kali pertama, saat ramai berita Silfester Matutina berantem dengan pengamat politik sekaligus eks dosen filsafat Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung pada September 2024 lalu.

"Saya tahu tentang Silfester ini baru dua kali melihat. Pertama, waktu dia mau berkelahi dengan Rocky Gerung itu, yang bilang, 'Waduh, ini saya Fakultas Hukum juga, saya pengacara,'" jelas Mahfud MD.
"Terus saya bertanya-tanya, 'Ini dari universitas mana?' Ada yang bilang tuh, dari universitas tertutup gitu. Tertutup itu artinya universitas sudah ditutup," tambahnya.
Kali kedua, saat Silfester disebut-sebut oleh pakar telematika Roy Suryo sebagai narapidana atau terdakwa kasus fitnah terhadap JK, sapaan akrab Jusuf Kalla.
Baru kemudian, Mahfud MD mencari sumber putusan hukum terhadap Silfester.
"Terakhir saya baru tahu kalau dia itu narapidana, terpidana. Itu sesudah ribut dengan Roy Suryo di debat televisi yang Roy Suryo bilang, 'kamu itu narapidana, kamu terpidana tapi belum masuk.' Iya kan?" papar Mahfud MD.
"Saya baru tahu itu, di situ saya lalu mencari sumber. Ternyata betul, ada direktori putusan MA nomor 287 tanggal 20 Mei tahun 2019, ini saya belum jadi menteri," tambahnya.
Baca juga: Status Hukum Silfester Matutina Dikabarkan Kedaluwarsa? Mahfud MD: Masih Jauh, bisa Segera Eksekusi
Vonis Inkrah Bertentangan dengan Pengakuan Silfester Matutina
Selanjutnya, Mahfud MD menyoroti putusan vonis yang sudah inkrah dan pengakuan Silfester yang sudah menjalani proses hukum dan berdamai dengan Jusuf Kalla.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.