Berita Nasional Terkini
Eksekusi Silfester Matutina Mangkrak 6 Tahun, Eks Kajari Jaksel Kini Jadi Pejabat Tinggi di Kejagung
Eksekusi Silfester Matutina mangkrak 6 tahun, eks Kajari Jaksel 2019 sudah jadi pejabat tinggi di Kejaksaan Agung.
TRIBUNKALTIM.CO - Loyalis mantan Presiden Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina hingga hari ini belum kunjung dieksekusi atas kasus hukum pidananya.
Eksekusi Silfester Matutina sudah mangkrak selama enam tahun.
Silfester sudah divonis bersalah dan dihukum 1 tahun 6 bulan penjara di tingkat Mahkamah Agung (MA) pada Mei 2019 lalu.
Meski putusan itu sudah inkrah, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tak kunjung melakukan eksekusi dengan menjebloskan Silfeter ke balik jeruji besi.
Dalam konteks hukum, "sudah inkrah" atau "inkracht van gewijsde" berarti bahwa suatu putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Respons Pejabat Kejari Jaksel saat Didesak soal Kapan Bakal Eksekusi Silfester Matutina
Artinya, tidak ada lagi upaya hukum yang diajukan, seperti banding atau kasasi, dalam batas waktu yang ditentukan.
Putusan tersebut final dan wajib dilaksanakan, termasuk oleh jaksa sebagai eksekutor dalam perkara pidana.
Jadi, ketika disebut bahwa vonis terhadap Silfester Matutina sudah inkrah, itu berarti putusan Mahkamah Agung tahun 2019 sudah tidak bisa diganggu gugat dan harus dieksekusi.
Upaya hukum seperti Peninjauan Kembali (PK) tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi, karena PK tidak menunda status inkrah dari putusan sebelumnya.
Hingga hari ini Silfester Matutina masih melenggang bebas, bahkan ia baru saja mendapat jabatan di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Di balik mangkraknya eksekusi Silfester, mencuat fakta bahwa Kepala Kejari Jaksel medio 2019 lalu, kini sudah menjadi petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia adalah Anang Supriatna, yang kini menduduki posisi strategis sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
Penelusuran Tribunmedan.com, Anang Supriatna dilantik menjadi Kajari Jaksel pada 29 April 2019.
Selanjutnya pada Maret 2021, Anang promosi jabatan sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Karier Anang terus melejit dan kini menduduki posisi Kapuspenkum.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.