CPNS 2025
Terjawab Kenapa Seleksi CPNS 2025 Tak Kunjung Dibuka Padahal Mau Akhir Tahun, Begini Kata Menpan RB
Menpan-RB mengungkapkan sejauh ini memang belum ada keputusan resmi apakah pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2025.
PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), bersama dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Perbedaan mendasar antara PNS dan PPPK terletak pada status kepegawaian, masa kerja, dan proses seleksi.
PNS adalah pegawai tetap dengan status kepegawaian yang jelas dan masa kerja hingga usia pensiun, sementara PPPK adalah pegawai kontrak dengan masa kerja terbatas yang diperpanjang sesuai kebutuhan dan kinerja
“Seleksi CASN 2025 dilaksanakan khusus untuk formasi PPPK pada tiga instansi berikut: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional,” ujar Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wisudo Putro Nugroho, Jumat (25/7/2025) seperti dilansir Kompas.com.
Khusus PPPK Badan Gizi Nasional (BGN), pendaftaran belum dibuka.
BKN menyarankan pelamar memantau pengumuman resmi melalui portal SSCASN dan kanal resmi BGN.
Sementara itu, Kementerian Sosial yang semula direncanakan ikut membuka formasi PPPK 2025 masih menunggu keputusan.
“Untuk Kementerian Sosial masih menunggu mekanisme lebih lanjut,” kata Wisudo.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini menjelaskan pemerintah belum bisa membuka seleksi CPNS 2025.
“Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu,” ujarnya pada 3 Juni 2025.
Rini menambahkan, pemerintah masih fokus menyelesaikan seleksi CPNS 2024 yang jumlah pelamarnya mencapai jutaan orang.
“Sampai saat ini kami masih fokus menyelesaikan CASN 2024,” katanya.
Dari tiga instansi yang membuka rekrutmen PPPK, Kejaksaan Agung sudah memulai seleksi sejak 2 Juli hingga 24 Juli 2025.
Formasi yang dibuka terutama untuk tenaga kesehatan.
Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.