Berita Nasional Terkini
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota dan Bupati di Jabar Hapuskan Tunggakan PBB, Pengamat Ingatkan Dampaknya
Dedi Mulyadi minta wali kota dan bupati di Jawa Barat hapuskan tunggakan PBB, pengamat ingatkan dampaknya.
TRIBUNKALTIM.CO - Isu kenaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) turut jadi perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Kenaikan PBB ini sempat jadi masalah besar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Bahkan hingga memicu demo warga dan tuntutan agar Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatannya karena menaikkan PBB hingga 250 persen.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah jenis pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan.
PBB merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah, digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, pendidikan, dan pengelolaan tata ruang.
Baca juga: Dedi Mulyadi Temui Wali Kota Cirebon Bahas PBB Naik 1.000 Persen, Bakal Kembalikan ke Tarif Awal
Rencana kenaikan PBB juga bergulir di kabupaten/ kota lain, termasuk di Jawa Barat.
Atas rencana ini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun bukan bersikap.
Mantan Bupati Purwakarta ini bukan hanya meminta membatalkan rencana kenaikan PBB tetapi juga mengimbau agar wali kota dan bupati melakukan penghapusan tunggakan PBB.
Gubernur kelahiran Subang 11 April 1971 ini mengungkap konsekuensi jika ada wali kota atau bupati yang tak mengikuti imbauan atau perintahnya soal penghapusan tunggakan PBB.
Terlebih isu rencana kenaikan PBB 1.000 persen sempat mencuat terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat, hingga sempat didemo warga.
Setelah ditemui Dedi Mulyadi, Wali Kota Cirebon Effendi Edo, pada Kamis (14/8/2025) membeberkan klarifikasi soal rencana kenaikan PBB tersebut.
Effendi Edo menjelaskan asal-usul kebijakan kenaikan fantastis itu berasal dari tahun 2024, saat kursi Wali Kota masih dipegang oleh Penjabat (Pj) Wali Kota.
Dari penjelasan Edo, PBB di Cirebon akan kembali ke tarif awal, sebagaimana sebelum adanya rencana kenaikan.
Baca juga: Tak hanya Pati, Daftar Daerah yang Pajak Bumi dan Bangunan Melonjak, Ada PBB yang Naik 1.000 Persen
Diketahui isu kenaikan PBB tersebut rupanya serentak dibahas kepala daerah, Wali Kota dan Bupati di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Barat.
PBB ini adalah satu di antara jenis pajak daerah yang dikelola pemerintah kota atau kabupaten dan hasilnya digunakan untuk membiayai pembangunan di wilayah tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250818_GUBERNUR-DEDI-MULYADI.jpg)