Berita Nasional Terkini
Deretan Fakta Terbaru Usai Bupati Pati Sudewo Didemo, Kini Sakit hingga Terancam Dimakzulkan
Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali turun ke jalan menuntut pemakzulan Bupati Sudewo.
TRIBUNKALTIM.CO - Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali turun ke jalan menuntut pemakzulan Bupati Sudewo.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demo besar-besaran yang berlangsung pada 13 Agustus 2025 lalu, yang sempat memicu kericuhan dan penahanan sejumlah peserta aksi.
Tuntutan warga tak lagi sekadar pencabutan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 250 persen, namun telah mengarah pada desakan agar Sudewo dicopot dari jabatannya.
Meski kebijakan tersebut sudah dibatalkan, gelombang protes terus berlanjut.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Perintah untuk Bupati Pati Sudewo, Ingatkan Soal Sopan Santun
Di tengah tekanan publik, DPRD Pati telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan Sudewo selama masa kepemimpinannya.
Jika terbukti melanggar, proses pemakzulan bisa dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati pun membuat Panitia Khusus (Pansus) hak angket terkait pemakzulan Sudewo.
Pemakzulan adalah proses pemberhentian seorang pejabat publik, termasuk kepala negara atau kepala pemerintahan, dari jabatannya sebelum masa jabatan berakhir.
Lantas peristiwa apa saja yang terjadi setelah demo besar-besaran 13 Agustus 2025?
Baca juga: Wagub Jateng Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-80 RI di Pati, Kondisi Bupati Sudewo Usai Didemo Warga
Ada Aksi Susulan
Warga Pati bakal lakukan demo susulan lagi, pada 25 Agustus 2025 mendatang.
Berbeda dengan demo pada 13 Agustus yang menuntut Bupati Pati, Sudewo untuk mundur, pekan depan aksi demo membawa tuntutan agar DPRD Pati segera memakzulkan Sudewo dari jabatannya.
Ahmad Husein yang sebelumnya jadi inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (selanjutnya disebut "Aliansi") mengatakan, demo pekan depan ia tak lagi membawa nama yang sama.
Besok, ia akan membawa nama Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu.
Kepada TribunJateng.com, ia mengklaim ada 50 ribu orang yang akan ikut demo.
"Namanya Masyarakat Pati Timur Bersatu. Tapi mewakili seluruh masyarakat Pati. Rencananya ada 50 ribu orang yang demo."
"Surat pemberitahuan ke Polresta mungkin kami kirimkan besok. Kami akan mendesak DPRD Pati segera lengserkan Sudewo," jelas Husein, Senin (18/8/2025).
Saat ditanya kenapa membawa nama baru, Husein menyebut karena nama yang lama telah memiliki perjanjian dengan Polresta Pati untuk tidak menggelar aksi demo sebelum Pansus Hak Angket DPRD Pati mengeluarkan hasil.
Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dua koordinator Aliansi sebelumnya menandatangani kesanggupan untuk tidak menggelar demo lagi sebelum proses di DPRD Pati selesai.
Kesepakatan tersebut dibuat sebagai permohonan pembebasan 22 pengunjuk rasa yang ditahan atas dugaan provokasi yang menimbulkan kericuhan saat aksi unjuk rasa.
Husein pun membenarkan hal tersebut, dan tidak menutup kemungkinan, skenario adanya penyusup yang jadi pemicu kerusuhan bisa terjadi lagi pada 25 Agustus nanti.
"Bahkan, saya dengar akan ada penyusup yang bikin kericuhan dengan bawa bom molotov. Saya harap jangan sampai terjadi seperti itu. Saya minta yang ikut demo besok jangan rusak fasilitas umum dan jangan anarkis. Antisipasinya, kalau ada yang ricuh, Polresta Pati harus langsung tangkap," tutup Husein.
Baca juga: Tak hanya Pati, Daftar Daerah yang Pajak Bumi dan Bangunan Melonjak, Ada PBB yang Naik 1.000 Persen
Bupati Pati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI karena Sakit
Sementara itu, setelah didemo warga Pati, Sudewo selaku Bupati Pati tak terlihat jadi inspektur upacara HUT ke-80 RI.
Posisi inspektur upacara digantikan oleh Taj Yasin Maimoen, Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Taj Yasin diutus langsung oleh Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi karena Sudewo sakit.
Sebelum upacara, Sudewo juga tak terlihat muncul dalam agenda resmi Pemda Pati, seperti pada Rapat Paripurna DPRD Pati, Pengukuhan anggota Paskibra pada Jumat (15/8/2025), dan ziarah serta renungan malam di Taman Makam Pahlawan Giri Dharma, Minggu (17/8/2025) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, Wabub Pati, Risma Ardhi Chandra yang hadir menggantikan Sudewo.
Mengutip TribunJateng.com, Taj Yasin mengatakan bahwa Sudewo tengah sakit.
"Kemarin saya dikasih tahu Pak Gubernur, beliau (Sudewo) sudah menghubungi bahwa tidak bisa ikut upacara 17 Agustus karena kondisinya sedang sakit dan perlu istirahat."
"Maka Pak Gubernur menugaskan saya menjadi Irup (Inspektur Upacara) di Pati,"
"Info yang saya terima sebatas itu. Saya tidak menanyakan beliau sakit apa,” jelas dia.
Selain itu, hadirnya Taj Yasin juga sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan stabilitas dan kondusifitas.
"Maka saya hadir juga untuk memberikan dorongan dan semangat pada para ASN, Forkopimda, Wabup, dan seluruhnya, untuk tetap menjalankan pelayanan pada masyarakat, memberikan yang terbaik."
"Pembangunan harus tetap berjalan. Tidak boleh pemerintahan itu berhenti," tegas dia.
Baca juga: Kenapa Bupati Pati Didemo dan Diminta Mundur? Akar Masalah hingga Munculnya Usul Pemakzulan Sudewo
Taj Yasin Hormati Proses Hak Angket DPRD Pati
Taj Yasin juga menghormati proses yang sedang dijalankan oleh DPRD Pati terkait pemakzulan Sudewo.
Ia juga menghormati tuntutan warga Pati pada aksi unjuk rasa 13 Agustus pekan lalu.
“Kalau untuk tuntutan masyarakat Pati kemarin, kami hormati. Inilah demokrasi yang ada di negara kita. Namun saat ini kita tentu tidak mau pakai "adat hutan","
"Kita ini negara berdasarkan UU, sudah diatur semuanya. Dalam hal ini, terutama UU nomor 23 tahun 2014 yang berbicara tentang pemerintahan daerah. Konsekuen saja, aturan kita tegakkan," jelas Taj Yasin, dikutip dari TribunJateng.com.
Ia berharap, semua pihak bisa saling menjaga kondusifitas sambil menunggu hasil dari Pansus Hak Angket DPRD Pati.
"Tahapan-tahapan yang saat ini mulai diambil-alih oleh DPRD Pati, kami harap semua bisa menunggu bagaimana perkembangannya. Saya juga lihat sudah ada beberapa yang dipanggil oleh Pansus DPRD."
"Itu bentuk dari demokrasi untuk terwujudnya aturan di pemerintahan. Apa pun hasilnya, sesuai prosedur saja."
"Kami juga akan menunggu hasil Pansus DPRD untuk nanti diserahkan pada kami," pungkas Taj Yasin.
Baca juga: Polemik Bupati Pati Sudewo, Respons Prabowo dan Teguran Keras Gerindra ke Kadernya
Dirikan Posko
Demi mengawal pemakzulan Sudewo, Aliansi mendirikan posko pengawalan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Posko tersebut didirikan di depan Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, Senin (18/8/2025).
Langkah lanjutan ini diambil setelah mereka menggelar unjuk rasa besar-besaran yang menuntut Sudewo turun dari jabatannya Rabu 13 Agustus 2025 lalu.
Mereka memasang spanduk bertuliskan "Posko Masyarakat Pati Bersatu".
Ada tiga poin tujuan dari pendirian posko tersebut, yakni pengawalan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, pengaduan korban kebijakan Sudewo, dan pengaduan kekerasan aparat dalam aksi demo 13 Agustus 2025.
Mengutip TribunJateng.com, Hanif selaku koordinator posko menyampaikan bahwa pihaknya juga bakal menerima aduan dari masyarakat.
"Nanti kami juga menerima aduan masyarakat, misal ada yang ketangkap atau kena intimidasi, bisa sampaikan uneg-uneg di sini."
"Mekanismenya mirip posko donasi kemarin, tapi yang ini difokuskan untuk mengawal Pansus dan menampung uneg-uneg warga," jelas dia.
Ia menuturkan, posko tersebut didirikan hingga Pansus Hak Angket DPRD Pati selesai dan bakal buka 24 jam tiap hari.
"Tujuannya supaya masyarakat ikut mengawal dan menunggui Gedung DPRD Pati."
"Karena DPRD ini, kan, rumah kita bersama," jelas Hanif.
Baca juga: Polemik Bupati Pati Sudewo, Respons Prabowo dan Teguran Keras Gerindra ke Kadernya
Ia berharap, DPRD Pati bisa cepat mengurus hal ini.
"Harapannya DPRD jangan sampai ‘masuk angin’, tetap fokus mengawal kasus Sudewo sampai dia lengser," kata dia.
Proses hak angket pun kini telah bergulir dan apabila terbukti ada pelanggaran berat dalam kebijakan dan kepemimpinan Sudewo, maka proses pemakzulan bisa berlanjut sesuai ketentuan undang-undang.
Pemakzulan sendiri merupakan proses resmi untuk memberhentikan seorang pejabat dari jabatannya sebelum masa tugasnya berakhir.
Kepala daerah seperti gubernur atau bupati bisa dimakzulkan oleh presiden atas usulan DPRD apabila terbukti melanggar sumpah jabatan atau melakukan pelanggaran hukum yang pemeriksaannya dilakukan oleh Mahkamah Agung. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa yang Terjadi setelah Demo Besar di Pati? Bakal Ada Aksi Susulan hingga Bupati Sudewo Sakit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.