Berita Nasional Terkini

Sosok Rudy Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe yang Terseret Kasus Korupsi Bansos Beras di KPK

KPK menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk PKH tahun anggaran 2020.

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
TERSANKA KORUPSI PKH - Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Kerap disapa Rudy Tanoe, usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi bansos beras di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023) lalu. Kini KPK mencegah Rudy Tanoe bepergian ke luar negeri. Surat pencegahan telah diterbitkan sejak 12 Agustus 2025 dan akan berlaku selama enam bulan ke depan. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama) 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020.

Salah satu nama yang paling menyita perhatian publik adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe, kakak kandung dari pengusaha dan tokoh politik Hary Tanoesoedibjo.

Selain Rudy Tanoe, KPK juga menetapkan Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto, serta Kanisius Jerry Tengker selaku mantan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos, Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Termasuk Kakak Hary Tanoe

Keduanya diduga turut terlibat dalam pengaturan dan pelaksanaan distribusi bansos yang sarat penyimpangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua dari tiga tersangka tersebut adalah pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe dan Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto (ES).

Rudy Tanoe, yang merupakan Presiden Direktur PT Dosni Roha Indonesia (DNR), adalah kakak dari pengusaha Hary Tanoesoedibjo.

Sementara itu, Edi Suharto saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

Tersangka ketiga yang dijerat adalah Kanisius Jerry Tengker (KJT), yang merupakan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022.

"KPK menaikkan perkara ini ke penyidikan, ini penyidikan baru. Kami mulai penyidikannya di Agustus ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/8/2025) malam.

Budi membenarkan bahwa KPK telah menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka.

Baca juga: Hary Tanoe, Istri dan Semua Anaknya Bakal Gagal ke Senayan? Perindo Sementara Baru Dapat 1,6 Persen

Diduga kuat, dua korporasi tersebut adalah PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik.

"Penyidik melihat memang tindakan-tindakan yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengangkutan atau penyaluran bansos beras ini adalah tindakan-tindakan korporasi," jelas Budi.

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang sejak 12 Agustus 2025 untuk enam bulan ke depan.

Keempat orang tersebut adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Edi Suharto (ES), Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Herry Tho (HT), yang menjabat Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik.

"Kebutuhan cegah keluar negeri yang dilakukan oleh penyidik adalah subjektivitas penyidik, bahwa membutuhkan keberadaan dari yang bersangkutan untuk tetap berada di Indonesia agar dapat mengikuti proses penyidikan," kata Budi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved