Pajak Bumi dan Bangunan
Usai Pati, Demo Kenaikan PBB Berujung Ricuh di Bone, Bupati Tidak Temui Massa, Sekda: Batal Naik
Usai Pati, demo kenaikan PBB berujung ricuh di Kabupaten Bone, Provinsi Sulsel. Bupati tak temui massa, Sekda umumkan batal naik
Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah demo besar-besaran di Pati, Rabu (13/8/2025) aksi unjuk rasa kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga terjadi Selasa (19/8/2025) di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
Unjuk rasa ini menuntut pembatalan kenaikan PBB perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Bone ini awalnya berlangsung damai.
Aksi demo menuntut pembatalan kenaikan PBB di Bone ini dimulai dengan tertib pada pukul 13.15 WITA, namun berubah menjadi anarkis pada Selasa petang lantaran Bupati Bone Andi Asman Sulaiman tidak temui massa.
Namun, situasi berubah menjadi bentrokan fisik antara ribuan pengunjuk rasa dan aparat keamanan setelah massa berupaya masuk ke kantor Bupati.
Baca juga: Tak hanya Pati, Daftar Daerah yang Pajak Bumi dan Bangunan Melonjak, Ada PBB yang Naik 1.000 Persen
Bentrokan antara massa pengunjuk rasa dan aparat gabungan TNI-Polri serta Satpol PP terus berlanjut hingga pukul 22.00 WITA pada Selasa (19/8/2025).
Aksi unjuk rasa ini telah meluas ke empat titik, mengakibatkan puluhan pengunjuk rasa ditangkap.
Massa yang sebelumnya berkumpul di depan kantor bupati di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Taneteriattang Barat, akhirnya dihalau oleh aparat.
Kondisi semakin memanas dengan aksi kejar-kejaran dan lemparan batu.
Titik-titik bentrokan kini meliputi Jalan MT Haryono, Jalan Wahidin Sudirohusodo, sisi timur Jalan Ahmad Yani, serta Jalan HOS Cokroaminoto.
"Massa dipukul mundur, tapi bentrok terus terjadi di empat titik. Sudah puluhan massa yang ditangkap," ungkap Kifli melalui pesan singkat.
Perubahan ini terjadi setelah Bupati Bone, Andi Asman Sulaeman, menolak untuk menemui pengunjuk rasa yang menuntut pembatalan kenaikan PBB-P2 yang mencapai 300 persen.
Sekda Bone Umumkan Batal Naik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone akhirnya membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 300 persen.
"Sesuai arahan Pemerintah Pusat, terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone maka dari itu kita tunda dan kita akan kaji ulang kembali, dan kita akan evaluasi total karena ini memang temuan dari pemerintahan sebelumnya," kata Sekda Bone, Andi Saharuddin, Selasa (19/8/2025) malam.
Keputusan membatalkan kenaikan "pajak tanah" itu diumumkan setelah demo penolakan berakhir ricuh, Selasa petang.
Pada pekan lalu, demo juga digelar warga, termasuk mahasiswa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.