Tribun Kaltim Hari Ini
Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Berlanjut di KPK, Kasus Dugaan Korupsi BUMD Jawa Barat
Lisa Mariana vs Ridwan Kamil berlanjut di KPK, kasus dugaan korupsi BUMD Jawa Barat.
"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak identik," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
Atas hasil tes DNA tersebut Bareskrim Mabes Polri akan menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum," kata Kombes Rizki.
Baca juga: Usai Respons Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana Singgung Pemanggilan KPK 22 Agustus
Dalam waktu dekat, kata Rizki, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Lisa Mariana sebagai terlapor.
"Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," ucapnya.
Terkait hal itu Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan memberikan tanggapannya.
"Langkah kedepannya kita akan update langkah kedepannya akan seperti apa, saya sebagai kuasa hukum akan
memberi pengertian dan ketenangan terhadap Lisa Mariana," kata John Boy Nababan.
"Kan baru selesai hasil tes DNA nya masih berproses semuanya," lanjutnya.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar menanggapi hasil tes DNA yang diumumkan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Menurutnya, langkah hukum ke depan terkait laporan pencemaran nama baik masih akan dibicarakan terlebih dahulu.
Namun demikian, Muslim Jaya menyebut bahwa peluang berdamai masih terbuka.
"Di dalam pidana ini ada namanya restorative justice (jalan damai) tentu langkah-langkah seperti apa nanti akan kita sampaikan," ucapnya.
Muslim Jaya menyebut kliennya ingin menyelesaikan perkara dengan cara yang baik. Terlebih apabila Lisa Mariana mau meminta maaf melalui media.
"Dengan adanya pengumuman hasil tes DNA persoalan dan pertiakaan antara pihak-pihak sudah selesai dan ini adalah antiklimaks serta yang diinginkan Pak Ridwan Kamil," pungkasnya.
Berlanjut ke KPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.