Berita Nasional Terkini
Profil Inosentius Samsul, Calon Hakim MK yang Dipilih Legislator, DPR Minta Jangan Dihantam
Anggota DPR RI minta jangan dihantam Usai Pilih Calon Hakim MK Inosentius Samsul Gantikan Arief Hidayat
"Apakah disetujui?" tanya Habiburokhman, yang langsung dijawab serempak oleh anggota, "Setuju."
Baca juga: Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Jadi Sorotan, Tunjangan Listrik 2 Kali Lipat UMP Kaltim
Struktur Pengisian Hakim MK
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi terdiri dari sembilan hakim yang masing-masing diajukan oleh tiga lembaga negara: Mahkamah Agung, DPR, dan Presiden.
Surat pemberitahuan mengenai masa pensiun Arief Hidayat telah disampaikan oleh MK kepada DPR, sesuai ketentuan yang mewajibkan pemberitahuan paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.
Habiburokhman Tegaskan Inosentius Samsul Bukan Titipan DPR
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Habiburokhman, menegaskan calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul bukan hasil titipan DPR.
Inosentius diajukan DPR sebagai calon tunggal pengganti Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.
"Jadi kalau titipan bukan titipan lagi, ini memang calon kami," kata Habiburokhman seusai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Inosentius di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Dia menjelaskan sesuai Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, DPR memiliki hak konstitusional untuk mengusulkan calon hakim MK.
"Anda baca tadi ya di ketentuan di UU MK, ini calon yang diusulkan oleh DPR. Bukan titipan, memang usulan kami, usulan DPR. Jadi sudah sesuai dengan UU MK," ujar Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, mekanisme rekrutmen aktif yang digunakan, termasuk pendekatan langsung kepada calon potensial merupakan hal lazim dalam penjaringan pejabat publik.
Dia juga menyebut bahwa metode talent scouting atau perekrutan aktif merupakan praktik umum yang juga diterapkan dalam proses seleksi calon di lembaga lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY).
"Mencari orang-orang, tokoh-tokoh yang punya kapasitas, yang punya kemampuan untuk menduduki jabatan tersebut. Kalau orang yang tidak mau daftar, kita dorong, kita dorong, kita endorse untuk daftar," ungkapnya.
Inosentius Samsul merupakan calon tunggal yang diajukan DPR untuk menggantikan posisi Arief Hidayat.
Arief, yang menjadi hakim konstitusi dari unsur DPR sejak 2010, akan memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026 mendatang saat genap berusia 70 tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.