Berita Nasional Terkini

Alasan Bambang Pacul Dicopot dari Ketua DPD PDIP Jateng, Bukan Karena Dipecat dari Partai

Bukan karena dipecat partai, ini alasan Bambang Pacul dicopot dari jabatan Ketua DPD PDIP Jateng

|
Tribunnews.com/Taufik Ismail
BAMBANG PACUL - Sosok Bambang Wuryanto yang lebih dikenal sebagai Bambang Pacul. Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan alasan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dicopot dari jabatan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. Kata dia hal itu dilakukan karena melanggar aturan organisasi terkait larangan rangkap jabatan. (Tribunnews.com/Taufik Ismail) 

"Juga ibu Sadarestu yang juga merangkap menjadi Plt ketua DPC Kabupaten Jombang," ujarnya.

BAMBANG PACUL- Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dicopot dari jabatannya. (Foto.dok/Istimewa)
BAMBANG PACUL- Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dicopot dari jabatannya. (Foto.dok/Istimewa) (Foto.dok/Istimewa)

Jejak Bambang Pacul

Bambang Wuryanto yang akrab disapa Bambang Pacul merupakan politisi senior PDIP.

Ia dikenal karena pengaruhnya di Jawa Tengah.

Julukan 'pacul' atau  cangkul dalam bahasa Jawa disematkan kepadanya oleh kader PDIP yang menandakan dirinya punya latar belakang putra petani dan memiliki massa besar di Jawa Tengah.

Kini ia menjabat Wakil Ketua MPR RI Periode 2024–2029​.

Menjabat Anggota DPR RI sejak 2004​​​​​, dia memiliki peran strategis memenangkan PDIP di Jateng dalam beberapa kali pemilu.

Alumi Teknik Kimia di Universitas Gadjah Mada (UGM) sempat ditegur Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat Kongres PDIP di Bali bulan lalu.

Megawati mengkritik kepemimpinan PDIP karena kurangnya keterlibatan akar rumput dan terlalu fokus pada retorika daripada hasil.

Baca juga: Surat Pemakzulan Gibran Disambut Terbuka Fraksi DPR, Bambang Pacul: Kalau Penting, MPR Bakal Rapim

Profil FX Rudy

FX Hadi Rudyatmo lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 13 Februari 1960.

Ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo selama dua periode.

Jabatan itu ia emban pada 19 Oktober 2012 hingga 5 Agustus 2015 dan berlanjut 17 Februari 2016 hingga 2021.

Sebelum menjadi wali kota, politikus PDIP itu pernah menjabat sebagai wakil wali kota.

Ia menduduki posisi Wakil Wali Kota Solo pada periode 2005-2010 dan 2010-2012.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved