Berita Nasional Terkini
3 Kontroversi Immanuel Ebenezer Sebelum Kena OTT KPK, dari Tagar KaburAjaDulu hingga Sritex
KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenekar) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel.
"Nah, kita aja mau cari hidup malah nggak boleh pulang. Itu jawaban (Noel) yang tidak bijaksana," tegas mantan Ketua MK tersebut.
Baca juga: Usai Respons Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana Singgung Pemanggilan KPK 22 Agustus
Lebih lanjut, Mahfud meyakini bahwa nasionalisme dari masyarakat bisa luntur ketika pemerintahannya tidak memberikan keadilan.
Oleh sebab itu, #KaburAjaDulu menjadi hal lumrah muncul di masyarakat lantaran tidak memperoleh keadilan.
"Nasionalisme seperti itu bisa luntur secara perlahan-perlahan kalau ketidakadilan itu dibiarkan tumbuh, kesewenang-wenangan dan arogansi kekuasaan terus tumbuh."
"Orang akan luntur, untuk apa nasionalisme semacam ini. Saya kabur aja ke luar negeri," ujarnya.
Kontroversi Tuntut HRD Dipecat
Pada Juni 2025 lalu, sempat beredar video seorang Human Resource Development (HRD) di media sosial.
Dalam narasinya, job fair disebut tidak memproses rekrutmen dan hanya formalitas perusahaan.
Video tersebut juga menyebut job fair digelar demi memenuhi Key Performance Indicator (KPI) kedinasan.
Sedangkan perusahaan yang ikut disebut hanya ingin membangun citra.
"Job fair itu omong kosong. Aku heran kok masih ada job fair zaman sekarang yang sudah serba online. Job fair itu cuma untuk branding perusahaan, bahkan kerja sama dengan dinas kementerian terkait demi KPI kedinasaan," ucap narasi dalam video tersebut.
Noel pun menyatakan akan menuntut seorang perwakilan HRD yang menyebut job fair hanya formalitas.
Namun, dirinya enggan menjelaskan alasan di balik rencana tuntutan itu.
"Iya (saya menuntut)," kata Immanuel singkat saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/6/2025).
Kontroversi lebih milih kehilangan jabatan jika ada PHK di Sritex
Noel sempat mengatakan, ia lebih memilih kehilangan jabatannya sebagai Wamenaker daripada melihat ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.