Berita Viral
Kontroversi Anggota DPR Joget, Eko Patrio Tanggapi dengan Video Parodi, Uya Kuya: Lha Kita Artis
Kontroversi anggota DPR RI pada berjoget, Eko Patrio tanggapi dengan video parodi, Uya Kuya: Lha kita artis.
TRIBUNKALTIM.CO - Video joget sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di dalam gedung parlemen viral dan menjadi kontroversi.
Anggota DPR RI menuai kritik tajam dari publik setelah berjoget di Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jumat (15/8/2025).
Dalam video yang beredar, para anggota DPR berjoget dengan iringan lagu "Sajojo" dan "Gemu Fa Mi Re".
Lagu "Sajojo" adalah lagu daerah dari Papua yang diciptakan oleh David Rumagesan dari grup band Black Brothers
Sedangkan lagu "Gemu Fa Mi Re" adalah karya Frans Cornelis Dian Bunda atau biasa dikenal dengan Nyong Franco yang diciptakan pada 2011.
Lagu itu berasal dari Maumere Nusa Tenggara Timur mulai terkenal sejak tahun 2012.
Kepopuleran lagu tersebut kerap diputar dalam suasana gembira penuh keceriaan.
Baca juga: Kontroversi Gaji DPR RI, Bandingkan dengan UMP Buruh dan Jeritan Rakyat soal Kenaikan PBB
Video anggota DPR RI berjoget tersebut memicu kritikan keras dari warganet yang menilai perilaku itu tidak pantas, terutama di saat rakyat sedang menghadapi berbagai kesulitan.
Warganet mempertanyakan empati para wakil rakyat.
Publik marah atas aksi para anggota DPR yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat, apalagi setelah adanya isu kenaikan gaji anggota dewan.
Diketahui, anggota DPR mendapatkan kenaikan tunjangan hingga terbaru ada tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan.
Sejumlah anggota DPR dari kalangan artis terlihat jelas begitu menikmati ketika berjoget tersebut, seperti di antaranya Eko Patrio, Uya Kuya, dan lain-lain.
Namun terlihat beberapa anggota DPR ada yang tidak ikut berjoget, salah satunya Pasha Ungu.
Mantan komedian sekaligus anggota DPR, Eko Patrio pun menjadi sorotan publik.
Namun, Eko Patrio merespons polemik tersebut dengan cara yang tidak terduga.
Alih-alih meredam komentar negatif, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu justru mengunggah video parodi yang dinilai warganet sebagai bentuk respons menantang.
Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, ia mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sistem audio berkapasitas besar, atau yang belakangan ini dikenal sebagai sound horeg.
Setelah musik terputar, kamera menyorot beberapa orang lain yang mengenakan seragam partai berlogo PAN berjoget seolah menikmati musik yang diputar Eko.
Video itu disertai dengan tulisan yang menyinggung kontroversi sebelumnya.
"Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja," tulis Eko.
Video parodi ini langsung memicu gelombang kritik baru.
Sontak, video tersebut kembali membuat publik geram.
Baca juga: Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Jadi Sorotan, Tunjangan Listrik 2 Kali Lipat UMP Kaltim
Unggahan video Eko Patrio itu menuai kritikan dari para warganet yang menilai ia tidak sensitif terhadap kemarahan publik selama ini.
Banyak warganet menilai bahwa Eko Patrio tidak menunjukkan introspeksi atau permohonan maaf, melainkan seolah menantang balik kritik yang dilayangkan publik.
"Pak Eko, saya menyatakan bahwa mulai hari ini jika pajak dari gaji saya yang dipotong tiap bulan dan ternyata masuk dalam gaji anda/pendapatan anda walaupun Rp1,- maka saya tidak ikhlas dunia akhirat. Terima kasih atas jogetan anda," tulis seorang warganet.
"Astaghfirullah lagi bahagia di luwaran rakyat ada yg ngga makan, inget pak harta titipan kita ngga tau kedepan kaya apa," tulis warganet lainnya.
"Wahhh gak bahaya tah itu sama aja nantangin rakyat. Dia nyepelein kita sebagai rakyat," timpal warganet lainnya.
"Pak Eko... sebagai politisi yang pasti berpendidikan tinggi, jujur pak saya teriris melihat Pak Eko dan wakil rakyat kemarin berjoget-joget di gedung yang katanya gedung wakil rakyat... Mohon maaf sebelumnya pak. Rakyat yang Bapak/Ibu wakilkan itu masih banyak yang bingung untuk makan hari esok ada atau tidak,” tulis salah satu komentar di video tersebut.
“Sekarang mau bilang apa, kelakuan wakil rakyat kita begini ... bukannya introspeksi diri malah makin menjadi. #Cepatpulihnegeriku,” tulis komentar lainnya.

Jawaban Uya Kuya Viral
Jawaban menohok Uya Kuya dalam video wawancara viral di media sosial usai videonya joget di Gedung DPR RI.
Setelah video joget itu, beredar pula potongan video wawancara Uya Kuya yang memberikan jawaban menohok.
"Lha kita artis, kita DPR kita artis. Gua tanya sekarang anggota DPR, emang ada anggota DPR yang gak ngonten ada?, semua ngonten, artis ngonten, netizen juga ngonten," kata Uya Kuya dalam video wawancara yang viral di medsos tersebut.
Baca juga: Kontroversi Gaji DPR RI, Bandingkan dengan UMP Buruh dan Jeritan Rakyat soal Kenaikan PBB
Gaji DPR Rp3 Juta Per Hari
Belakangan ini, DPR tengah menjadi sorotan tajam karena isu kenaikan gaji tunjangan hingga bernilai Rp104.142.173 per bulan atau sekitar Rp3 juta per hari.
Ketentuan mengenai gaji anggota DPR RI telah diatur secara resmi melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.
Aturan ini kemudian diperkuat oleh Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 yang menetapkan kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota dewan.
Adapun gaji pokok anggota DPR, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, yakni sebesar Rp4,2 juta per bulan.
Sementara, Ketua DPR menerima gaji pokok Rp5,04 juta per bulan dan Wakil Ketua DPR memperoleh Rp4,62 juta per bulan.
Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga berhak mendapatkan berbagai jenis tunjangan dengan nilai yang cukup signifikan.
Berikut daftar rincian tunjangan anggota DPR RI per bulan:
1. Tunjangan melekat
• Tunjangan istri/suami (10 persen gaji pokok): Rp420.000
• Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp168.000
• Uang sidang/paket: Rp2.000.000
• Tunjangan jabatan:
- Rp18.900.000 (ketua)
- Rp15.600.000 (wakil ketua)
- Rp9.700.000 (anggota)
• Tunjangan beras (4 jiwa): Rp30.090 (Rp 120.360)
• Tunjangan PPH Pasal 21: Rp2.699.813
2. Tunjangan lain
• Tunjangan kehormatan:
- Rp6.690.000 (ketua)
- Rp6.450.000 (wakil ketua)
- Rp5.580.000 (anggota)
• Tunjangan komunikasi:
- Rp16.468.000 (ketua)
- Rp16.009.000 (wakil ketua)
- Rp15.554.000 (anggota)
• Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran:
- Rp5.250.000 (ketua)
- Rp4.500.000 (wakil ketua)
- Rp3.750.000 (anggota)
• Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
• Asisten anggota: Rp 2.250.000
• Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000
Total, seorang anggota DPR RI dapat mengantongi setidaknya Rp 104.142.173 per bulan.
Ketua DPR RI Jelaskan soal Isu Kenaikan Gaji DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar kenaikan gaji DPR tersebut.
"Gak ada kenaikan hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan," kata Puan Maharani dikutip dari Youtube Liputan6, Kamis (21/8/2025).
"Namun diganti dengan konpensasi uang rumah, jadi itu saja," katanya.
"Sekarang kan rumahnya sudah dikembalikan kepada pemerintah," sambung Puan.
Tunjangan rumah tersebut diketahui berjumlah di angka Rp 50 Juta per bulan.
Baca juga: Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Jadi Sorotan, Tunjangan Listrik 2 Kali Lipat UMP Kaltim
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menambahkan bahwa soal gaji ini memang tidak ada kenaikan.
Namun memang ada kenaikan tunjangan sedikit.
"Tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp 6,6 Juta, hampir Rp 7 Juta. Tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 Juta, ada kenaikan sedikit dari Rp10 Juta kalau gak salah," kata Adies.
Tunjangan lain pun, kata dia, juga sedikit mengalami kenaikan.
"Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit.
Bensin itu sekitar Rp 7 Juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 Juta sebulan, walaupun mobilitas dari kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'Kita kan Artis', Klarifikasi Uya Kuya usia Viral Joget DPR saat Sidang Tahunan MPR Tuai Kritikan
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Eko Patrio Buat Video Parodi Joget DPR, Warganet Makin Geram di Tengah Kabar Gaji Rp3 Juta Sehari
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.