Berita Nasional Terkini

11 Fakta Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Modus, Peranan, Bantahan hingga Minta Amnesti Prabowo

11 fakta Immanuel Ebenezer jadi tersangka KPK: Modus, peranan, bantahan hingga minta amnesti Presiden Prabowo Subianto.

|
Tribunnews/Jeprima
MENANGIS JADI TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. Tribunnews/Jeprima. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap peran Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker. (Tribunnews/Jeprima) 

Noel mengenakan rompi oranye yang selama ini biasa digunakan oleh pelaku tindak pidana korupsi yang ditangkap oleh KPK.

Ketika menuju ruangan konferensi pers KPK, Noel menyempatkan diri menyapa awak media yang sudah menunggunya di luar ruangan.

Dari kejauhan terlihat Noel menangis dan beberapa kali mengusap air matanya menggunakan kedua tangannya yang telah diborgol.

Namun, ketika dihadirkan dalam ruangan konferensi pers KPK, Noel terlihat sudah tidak menangis lagi dan bisa sedikit tersenyum

Meski demikian, masih terlihat dari kejauhan matanya yang sembab itu.

Noel juga beberapa kali terlihat mengacungi jempolnya kepada awak media.

Noel Bantah Terjaring OTT KPK

Noel membantah dirinya diamankan KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (21/8/2025) dini hari.

Noel juga mengaku ia tak terlibat dalam kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3.

Atas hal itu, ia meminta awak media untuk tidak membuat narasi yang bisa menjelekkan namanya.

Meski demikian, Noel tak menjelaskan kasus apa yang menjeratnya.

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," jelas Noel kepada awak media, Jumat.

Baca juga: Singgung Kasus Ijazah, Rocky Gerung Kasihan Lihat Jokowi Usai Wamenaker Immanuel Kena OTT KPK

Minta Maaf pada Presiden dan Keluarga

Lebih lanjut, Noel pun meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, anak dan istrinya, serta rakyat Indonesia.

"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved