Berita Nasional Terkini
Tidak Ada Demo Besok di Pati, AMPB: Tapi Massa Kirim Surat ke KPK, Desak Sudewo jadi Tersangka
Rencana aksi demonstrasi lanjutan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025, dipastikan batal.
Meski telah dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan, Sudewo diketahui mangkir dan belum memenuhi panggilan resmi.
Sebagai bentuk tekanan publik, AMPB juga merencanakan aksi penyampaian aspirasi langsung ke Gedung KPK Jakarta pada 2–3 September 2025.
Untuk mendukung pendanaan aksi tersebut, posko donasi dibuka di depan gerbang Kantor Bupati Pati sejak 13 Agustus hingga 31 Agustus.
Awal Mula Demo di Pati
Awal mula demonstrasi di Pati dipicu oleh kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh Bupati Pati, Sudewo, yaitu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2025.
Kebijakan ini diumumkan secara tiba-tiba dan dinilai sangat memberatkan masyarakat, terutama kalangan petani, pelaku UMKM, dan warga berpenghasilan rendah. Banyak warga merasa tidak dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan tersebut, dan tidak ada transparansi mengenai dasar perhitungannya.
Akibatnya, gelombang protes mulai muncul dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan tidak berpihak pada rakyat kecil.
Dari sinilah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terbentuk dan mulai mengorganisir aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk penolakan terhadap Perbup tersebut dan gaya kepemimpinan Sudewo yang dianggap arogan dan intimidatif.
Baca juga: Usai Pati, Demo Kenaikan PBB Berujung Ricuh di Bone, Bupati Tidak Temui Massa, Sekda: Batal Naik
LBH Semarang: Ada Upaya Penggembosan Aksi
Di tengah dinamika ini, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief, mengungkapkan adanya indikasi upaya penggembosan terhadap aksi demonstrasi Pati jilid 2.
Ia menyebut bahwa ada oknum yang menyatakan aksi akan batal, padahal keputusan tersebut bukan hasil konsolidasi resmi AMPB.
Salah satu nama yang disebut adalah Ahmad Husein Hafid, yang sebelumnya menjadi inisiator aksi.
Menurut Arief, Husein menyatakan aksi batal setelah bertemu langsung dengan Bupati Sudewo.
“Ada kepentingan lain yang membuat Husein menyatakan aksi batal. Itu bukan keputusan kolektif AMPB,” tegas Arief, Sabtu (23/8/2025).
LBH Semarang tetap mendukung jalannya aksi dan telah menyiapkan langkah hukum untuk mengantisipasi potensi kriminalisasi terhadap peserta demonstrasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.