Berita Nasional Terkini
Respons Pasha Ungu soal Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta: Semua Sudah Dihitung dengan Baik
Menurutnya, besaran tunjangan tersebut telah melalui proses perhitungan yang matang dan melibatkan sejumlah lembaga terkait
Menurutnya, isu ini tidak bisa dibahas secara terbuka dan perlu didudukkan bersama secara objektif.
“Ada masyarakat yang menganggap kok seolah-olah berlebihan, misalnya, kok seolah-olah ini buang-buang uang rakyat. Ya ini kan kita tidak bisa bicarakan di meja yang bebas. Ini harus kita dudukkan bersama,” tambahnya.
Besarnya tunjangan perumahan ini memicu kritik dari berbagai kalangan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Banyak yang menilai angka Rp50 juta per bulan terlalu tinggi dan tidak mencerminkan empati terhadap rakyat kecil.
Profil Pasha Ungu
Pasha Ungu diketahui nama lengkapnya adalah Sigit Purnomo Syamsuddin Said. Ia adalah sosok multitalenta di Indonesia yang dikenal sebagai penyanyi, tokoh politik dan publik.
Memulai kariernya di dunia hiburan sebagai vokalis utama band Ungu sejak tahun 1999.
Bersama Ungu, ia meraih popularitas besar melalui lagu-lagu hits seperti "Demi Waktu", "Tercipta Untukku", dan "Andai Ku Tahu".
Setelah sukses di dunia musik, Pasha merambah ke dunia politik.
Ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada periode 2016–2021.
Pada Pemilu 2024, Pasha terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta III yang mencakup Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
Pasha juga menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Pembangunan Palu dan meraih gelar Sarjana Administrasi Publik pada tahun 2019.
Biodata Pasha Ungu
Nama Lengkap: Sigit Purnomo Syamsuddin Said
Nama Panggung: Pasha Ungu
Tempat, Tanggal Lahir: Donggala, Sulawesi Tengah, 27 November 1979
Agama: Islam
Kewarganegaraan: Indonesia
Profesi: Penyanyi, Politikus
Pendidikan: Sarjana Administrasi Publik, STIA Pembangunan Palu (2019)
Baca juga: Pasha Ungu Jadi Anggota DPR RI, Adelia Pasha Harus Izin untuk Aktivitas, Ini Alasannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.