Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Kasus Korupsi Jalan di Sumut, KPK sebut Circle Topan Ginting dengan Rektor USU dan Bobby Nasution

Kasus korupsi jalan di Sumut, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) diperiksa. KPK sebut Circle Topan Ginting dan Bobby Nasution.

|
Editor: Amalia Husnul A
HO via TribunMedan
KORUPSI JALAN SUMUT - Rektor USU, Muryanto Amin. KPK mengungkap lingkaran pertemanan Topan Ginting, tersangka korupsi jalan di Sumatera Utara (Sumut) dengan Rektor USU, Muryanto Amin dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution. (HO via TribunMedan). 

Dua hari kemudian, pada 28 Juni 2025, KPK resmi menetapkan lima tersangka yang terbagi dalam dua klaster kasus.

Para tersangka tersebut adalah:

  • Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Sumut.
  • Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen.
  • Heliyanto (HEL) – PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut.
  • M. Akhirun Efendi (KIR) – Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group.
  • M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) – Direktur PT Rona Na Mora.

Dalam konstruksi perkara, Akhirun Efendi dan Rayhan Dulasmi diduga sebagai pemberi suap.

Sementara penerima dana suap di klaster pertama adalah TOP dan Rasuli Efendi, dan di klaster kedua adalah Heliyanto.

Proyek Jalan yang Dikorupsi

KPK mengungkap bahwa ada enam proyek yang masuk dalam dua klaster korupsi tersebut.

Empat proyek berada di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan dua proyek lainnya di Satker PJN Wilayah I Sumut.

Proyek yang diduga dikorupsi di Dinas PUPR Sumut meliputi:

  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI Tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar.
  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar.
  • Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.
  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.

Sementara itu, proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut yang masuk dalam penyelidikan adalah:

  • Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel senilai Rp96 miliar.
  • Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.

Total nilai proyek yang terlibat mencapai Rp231,8 miliar.

Baca juga: KPK Bidik Pemberi Perintah Topan Ginting, Mantan Kadis PUPR Sumut Terima Fee, Eks Pj Sekda Diperiksa

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Rektor USU Masuk Circle Pertemanan Bobby Nasution, KPK Dalami Perannya di Kasus Korupsi PUPR Sumut

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved