Berita Nasional Terkini
Anggota DPR Sindir Mendikti dan Wamen Stella Rangkap Jabatan: Gajinya Lumayan, Kalau Kami Dihujat
Sindiran Sofyan Tan menjadi sorotan publik karena menyentuh isu sensitif soal rangkap jabatan dan kesejahteraan pejabat negara.
TRIBUNKALTIM.CO - Anggota Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofyan Tan, melontarkan sindiran terhadap dua pejabat kementerian yang diketahui merangkap jabatan yaitu Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto dan Wakil Menteri Stella Christie saat rapat bersama jajaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (27/8/2025.
Sindiran Sofyan Tan menjadi sorotan publik karena menyentuh isu sensitif soal rangkap jabatan dan kesejahteraan pejabat negara.
Ia membandingkan kondisi para menteri dan wakil menteri yang mendapat kepercayaan dan penghasilan tambahan, dengan nasib anggota DPR yang justru kerap menjadi sasaran kritik masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Sofyan Tan membuka pernyataannya dengan ucapan selamat kepada Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto yang baru saja dilantik sebagai Kepala Badan Industri Mineral oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Janji Nafa Urbach, Beri Gaji dan Tunjangannya di DPR untuk Masyarakat, Guru jadi Prioritas
“Menyampaikan selamat kepada Pak Menteri yang dipercaya oleh Presiden Republik Indonesia sebagai Kepala Badan Industri Mineral. Berarti tambah jabatan, tambah kepercayaan,” ujar Sofyan Tan.
Ia kemudian menyinggung soal tambahan anggaran yang diterima oleh Kementerian Diktisaintek, yang menurutnya bisa saja terus bertambah karena Brian Yuliarto dianggap sangat dipercaya.
“Dan tidak heran angka kita, Pak Menteri, Kementerian Diktisaintek dapat tambahan anggaran Rp 5,5 triliun. Selamat, ini kepercayaan. Kalau minta tambahan Rp 5,9 (triliun) mungkin masih bisa dapat karena disayang, Pak,” ucapnya.
Sofyan juga menyindir Wakil Menteri Stella Christie yang diketahui menjabat sebagai Komisaris di PT Pertamina, salah satu perusahaan BUMN terbesar di Indonesia.
“Hebat ini di Kementerian Diktisaintek ini, Wakil Menteri Mbak Stella dapat juga, ya wakil menteri dia dapat jadi Komisaris PT Pertamina. Berarti gajinya lumayan itu,” tukas Sofyan Tan.
Sofyan Tan atau Tan Kim Yang lahir pada 25 September 1959 dan merupakan seorang dokter Indonesia yang terjun dalam bidang pelayanan dan pengembangan masyarakat di Sumatera Utara.
Sofyan Tan merupakan Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Politikus PDIP ini untuk ketiga kalinya duduk sebagai Anggota DPR RI dengan meraih suara tertinggi di daerah pemilihan Sumatera Utara 1.
Perbandingan dengan Nasib Anggota DPR
Sofyan Tan kemudian membandingkan kondisi para pejabat eksekutif dengan anggota DPR yang menurutnya justru kerap dihujat oleh publik.
Ia menyebut bahwa wakil rakyat kini bahkan tidak lagi memiliki rumah dinas.
“Kalau kami, wakil rakyat, selalu dihujat ya, disorot, dari rumah jadi enggak punya rumah sekarang,” katanya.
Ia menegaskan bahwa anggota DPR memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi rakyat, meski sering kali mendapat sorotan negatif.
“Pak Menteri, karena itu kami wakil rakyat kami harus menyampaikan apa tuntutan rakyat kepada kami,” imbuh Sofyan.
Sebagai catatan, anggota DPR RI memang tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas sejak Oktober 2024.
Sebagai gantinya, mereka menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan selama satu tahun, yang diperuntukkan untuk menyewa rumah selama masa jabatan lima tahun.
Artinya, setiap anggota DPR mendapat total Rp 600 juta untuk kebutuhan tempat tinggal selama periode 2024–2029.
Baca juga: Sosok Dave Laksono, Anggota DPR Viral Buru-buru Tutup Rapat, Khawatir Tak Bisa Pulang karena Demo
Daftar Wamen Rangkap Jabatan:
- Wakil Menteri Pertanian Sudaryono rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (16 Juni 2025)
- Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (16 Juni 2025).
- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia (27 Mei 2025)
- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (27 Mei 2025)
- Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia (5 Juni 2025)
- Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Bank Tabungan Negara (26 Maret 2025)
- Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma'ruf rangkap jabatan sebagai Komisaris PT PLN (15 November 2024)
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia (27 Mei 2025)
- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama PT PLN (19 Juni 2025)
- Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Bank Mandiri (30 Maret 2025)
- Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodojo rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (26 Maret 2025)
- Wakil Menteri Koperasi dan UKM Helvy Yuni Moraza rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Bank Rakyat indonesia (26 Maret 2025)
- Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (2 Mei 2025)
- Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Januari 2023)
- Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Dahana (sejak tahun 2020)
- Wakil Menteri Perhubungan Suntana rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (27 Januari 2025)
- Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pertamina Bina Medika (24 Juni 2023)
- Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono rangkap jabatan sebagai Komsaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (30 Mei 2025)
- Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Sarinah (25 Mei 2025)
- Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Semen Indonesia (27 Mei 2025)
- Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (30 Mei 2025)
- Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi (3 Juni 2025)
- Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto rangkap jabatan sebagai Komisaris PT PLN (18 Juni 2025)
- Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga (7 Mei 2025)
- Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (12 Juni 2025)
- Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat rangkap jabatan sebagai Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (30 Juni 2025)
- Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie rangkap jabatan sebagai Komisaris Pertamina Hulu Energi (10 Juli 2025)
- Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga (10 Juli 2025)
- Wakil Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Citilink Indonesia (20 Juni 2025)
- Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pertamina Shipping (8 Juli 2025)
Pelantikan Brian Yuliarto Jadi Kepala Badan Industri Mineral Dinilai Melanggar Hukum
Peneliti Hukum CELIOS Muhamad Saleh menyebut bahwa rangkap jabatan menteri dalam Badan Industri Mineral adalah melanggar hukum.
“Pelantikan Brian Yuliarto yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai Kepala Badan Industri Mineral adalah keputusan yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara,” kata Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (25/8/2025).
Pasal 23 UU tersebut secara tegas melarang seorang menteri merangkap jabatan sebagai:
pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau swasta; dan/atau
pimpinan organisasi yang dibiayai dari APBN/APBD.
Menurut dia, larangan ini dibuat untuk mencegah konflik kepentingan, menjaga fokus kerja, dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik.
Saleh mengimbau agar presiden mencabut penunjukan tersebut karena telah melanggar aturan undang-undang.
“Penunjukan ini justru mengabaikan prinsip dasar tersebut. Presiden memberi contoh buruk dengan melanggar aturan yang jelas-jelas berlaku,” jelas Saleh.
Menurut Saleh, rangkap jabatan menteri dalam konteks ini semakin memperbesar risiko konflik kepentingan.
“Seorang Menteri Pendidikan Tinggi yang seharusnya fokus memperbaiki kualitas pendidikan dan riset nasional kini dibebani kepentingan lain yang sangat berbeda, yakni pengelolaan industri mineral,” ujar Saleh.
“Akibatnya, efektivitas kerja berkurang dan prinsip good governance terabaikan,” sambungnya.
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa, jika praktik rangkap jabatan dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan.
“Negara tidak boleh dikelola dengan melanggar hukum dan mengorbankan asas-asas pemerintahan yang baik,” pungkas Saleh.
Alasan Brian Yuliarto Jadi Kepala Badan Industri Mineral
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Brian Yuliarto dipilih mengepalai Badan Industri Mineral karena punya pengalaman dekat dengan dunia sains dan teknologi.
Sebagaimana diketahui, Brian Yuliarto merupakan Guru Besar di Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Karena itu dekat dengan riset dan science, terutama untuk rare earth karena butuh pengembangan. Karena rare earth dibutuhkan secara global oleh dunia, jadi ada perhatian khusus soal rare earth,” kata Airlangga, dikutip dari Kompas.com, Senin (25/8/2025).
Airlangga juga memastikan, Badan Industri Mineral tidak saling tumpang tindih dengan kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Profil dan rekam jejak Brian Yuliarto
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Brian Yuliarto merupakan seorang pejabat negara yang kini menjabat Kepala Badan Industri Mineral.
Pria kelahiran Jakarta pada 27 Juli 1975 itu, saat ini juga menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Kabinet Merah Putih.
Ia menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro yang mengundurkan diri sebagai Mendiktisaintek pada 19 Februari 2025.
Selain berkecimpung di Pemerintahan, Brian Yuliarto juga dikenal sebagai akademisi.
Ia tercatat pernah menjabat Dekan Fakultas Teknologi Industri periode 2020-2024 dan Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Institut Teknologi Bandung periode 2025–2030.
Tak hanya itu, Brian Yuliarto pun juga menjadi salah satu dosen sekaligus Guru besar di Fakultas Teknologi Industri ITB.
Berikut riwayat perjalanan karier Brian Yuliarto:
- Dosen Fakultas Teknologi Industri ITB
- Dekan Fakultas Teknologi Industri periode 2020-2024
- Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi ITB periode 2025-2030
- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi per 19 Februari-sekarang
- Kepala Badan Industri Mineral per 25 Agustus 2025.
Mengenai pendidikan, Brian Yuliarto kini telah menyandang gelar Doktor dari University of Tokyo, Jepang tahun 2005.
Berikut riwayat pendidikan Brian Yuliarto:
- SMA Negeri 14 Jakarta
- Institut Teknologi Bandung (ITB) lulus tahun 1999 dan memperoleh gelar Sarjana Teknik
- University of Tokyo, Jepang, lulus tahun 2002 dan memperoleh gelar Magister Teknik
- University of Tokyo, Jepang, lulus tahun 2005 dan memperoleh gelar Doktor di bidang Kuantum dan Ilmu Sistem.
Profil Stella Christie
Stella Christie lahir di Medan, Sumatra Utara, pada 11 Januari 1979.
Kini, Stella Christie berusia 45 tahun.
Profesor Stella Christie merupakan seorang ilmuwan dan dosen sekaligus guru besar Universitas Tsinghua, Beijing, China.
Ia menguasai lima bahasa, yakni Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Bahasa Polandia, Bahasa China, dan Bahasa Spanyol.
Kini, nama Stella Christie semakin ramai dibicarakan setelah ia dipercaya menjadi bagian kabinet Presiden Prabowo Subianto "Merah Putih".
Mengenai pendidikannya, Stella Christie mengenyam pendidikan S-1 Fakultas Psikologi di Universitas Harvard pada tahun 1999-2004.
Setelah mendapatkan gelar Bachelor of Arts atau B.A, Stella Christie melanjutkan studi S-2 dan S-3 di North Western University.
Perjalanan karier
Stella Christie rupanya telah malang melintang berkarier sebagai ilmuwan dan pengajar.
Ia tercatat pernah menjadi rekan pasca doktoral di University of British Columbia pada tahun 2010-2012.
Selain itu, ia sempat mengisi kursi jabatan sebagai asisten profesor pada tahun 2012-2018.
Karier Stella Christie pun semakin cemerlang setelah menjadi cendekiawan tamu di Stanford Unviersity pada 2015 hingga 2016.
Pada tahun 2018, Stella menjadi Guru Besar sekaligus Ketua Peneliti Laboratorium Otak dan Kecerdasan di Universitas Tsinghua.
Ia pernah menjadi pembicara di dua acara Kemendikbudristek pada tahun 2020.
Setahun kemudian, Stella menjadi pembicara di acara di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bertajuk "Mengapa Kita Bekerja" pada tahun 2021.
Selama ini, Stella telah menerbitkan 21 jurnal internasional dan dua buku pada tahun 2022.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Stella Christie Resmi Dilantik Prabowo Jadi Wamen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Brian Yuliarto, Mendiktisaintek yang Resmi Dilantik Jadi Kepala Badan Industri Mineral
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelantikan Brian Yuliarto Jadi Kepala Badan Industri Mineral Dinilai Melanggar Hukum, Kenapa?"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Langgar Aturan, 2 Menteri dan 33 Wamen Prabowo Dilaporkan ke KPK Soal Rangkap Jabatan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR Sindir Mendiktisaintek dan Wamen Stella Rangkap Jabatan: Gajinya Lumayan Itu"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.