Berita Nasional Terkini

Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Aksi Demonstrasi yang Anarkis

Prabowo perintahkan Kapolri dan Panglima TNI tindak tegas aksi demonstrasi yang anarkis.

Dok. Setpres
DEMO ANARKIS - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bidang politik dan keamanan di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/6/2025). Pada 30 Agustus 2025, Prabowo memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa "Bubarkan DPR" dan kematian Affan Kurniawan yang dinilai telah mengarah ke tindakan anarkis. (Dok. Setpres) 

Namun, menurut Kapolri, tindakan para demonstran selama dua hari demo berlangsung justru cenderung anarkis.

Kapolri lantas menjelaskan bahwa tindakan anarkis itu mulai dari pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas-markas Brimob.

Baca juga: JK Sebut Demo Besar Akibat Akumulasi Kemarahan Rakyat dan Masalah di Dalam Negeri, Bukan dari Luar

"Kalau kita melihat bahwa eskalasi yang terjadi dari 2 hari ini kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah mulai dari pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, penyerangan terhadap markas-markas dan juga ada area fasilitas umum yang juga dilakukan pembakaran.

"Juga ada tindakan-tindakan lain yang tentunya ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung mengarah kepada peristiwa pidana," ungkap Kapolri.

Sejumlah kantor DPRD di berbagai daerah yang terbakar akibat demo tersebut adalah Kantor DPRD Cirebon, Nusa Tenggara Barat (NTB), Surakarta, hingga Makassar.

Hingga saat ini, aksi unjuk rasa di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, juga masih berlangsung, tetapi situasi terpantau masih kondusif dan terkendali.

Sementara situasi di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sempat tegang sejak dini hari.

Massa melemparkan batu ke arah gedung dan aparat, sementara polisi membalas dengan tembakan gas air mata.

Bahkan, kejar-kejaran antara massa dan aparat tak terhindarkan, membuat suasana mencekam di sekitar lokasi. 

Karena insiden yang terjadi ini, Kapolri mengatakan bahwa dirinya telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto, agar mengambil langkah tegas, terutama terhadap oknum-oknum yang bertindak anarkis hingga menyebabkan kerusakan.

"Oleh karena itu, tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima (TNI), khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Hal ini disampaikan dengan tujuan agar masyarakat juga bisa lebih tenang ke depannya, setelah aksi unjuk rasa di berbagai daerah yang berujung ricuh tersebut.

Kapolri berkomitmen akan segera mengambil langkah untuk memulihkan situasi menjadi aman kembali.

Dia juga berharap, seluruh lapisan masyarakat bisa turut menjaga persatuan dan kesatuan di tengah kacaunya situasi saat ini.

Baca juga: Gedung DPRD NTB Dibakar dan Dijarah Setelah Massa Gagal Temui Anggota Dewan dalam Aksi Demo

"Jadi saya kira ini kami sampaikan agar masyarakat bisa menjadi lebih tenang karena kami juga mendapatkan informasi terjadi kegelisahan di masyarakat, terjadi ketakutan."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved