Berita Nasional Terkini

Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Aksi Demonstrasi yang Anarkis

Prabowo perintahkan Kapolri dan Panglima TNI tindak tegas aksi demonstrasi yang anarkis.

Dok. Setpres
DEMO ANARKIS - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bidang politik dan keamanan di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/6/2025). Pada 30 Agustus 2025, Prabowo memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa "Bubarkan DPR" dan kematian Affan Kurniawan yang dinilai telah mengarah ke tindakan anarkis. (Dok. Setpres) 

"Kami TNI-Polri akan segera mengambil langkah di lapangan untuk segera memulihkan situasi keamanan dan tentunya kita berharap kami juga mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, elemen bangsa semuanya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada," ujarnya.

Selain itu, Kapolri juga menambahkan, selama aksi demo dilakukan dengan tertib, aparat akan melakukan pengamanan.

Namun, jika demo yang dilakukan itu tidak sesuai aturan atau cenderung anarkis, maka aparat berhak membubarkannya.

"Sepanjang dilaksanakan dengan damai dan tertib (demo), maka Polri petugas keamanan wajib mengamankan karena itu hak dari seluruh masyarakat. Kecuali apabila aksi demonya kemudian tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, tentunya kita boleh membubarkan," jelasnya.

Pemicu Demo

Massa aksi demo di Jakarta itu sebelumnya menuntut kasus driver ojol yang dilindas Brimob diusut tuntas. 

Atas kejadian ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menemui keluarga korban dan meminta maaf.

Sebanyak tujuh anggota Brimob pun terlibat peristiwa itu sudah ditahan, kini mereka semua telah dikenai sanksi penempatan khusus atau patsus.

Ketujuh anggota Brimob juga dinyatakan melanggar kode etik kepolisian, mereka adalah Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baharaka Yohanes David, Baharaka Jana Edi, dan Bripka Rohmat, Kompol Cosmas Kaju Gae.

Video tewasnya Affan sebelumnya beredar di media sosial.

Tampak korban dilindas oleh kendaraan taktis saat polisi menghalau massa demonstran di kawasan Rumah Susun Bendungan HIlir II, Jakarta Pusat.

Awalnya rantis tersebut tengah melaju sambil membubarkan sejumlah orang yang disebut tengah melakukan demo ricuh. 

Ketika massa berhamburan, terlihat ada korban dari kelompok massa itu dalam kondisi terjatuh, tetapi rantis Polri itu tak menghentikan lajunya hingga melindas pria berjaket ojol tersebut.

Ratusan massa yang geram melihat kejadian itu lalu mengejar mobil tersebut dan mencoba memukuli serta melemparinya dengan berbagai benda.

Namun, dalam video terlihat mobil rantis itu berhasil melaju lebih jauh menghindari massa.

Baca juga: 7 Fakta Demo Ricuh di Makassar: Kronologi hingga Gedung DPRD Ludes Terbakar dan 4 Orang Meninggal

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved