Berita Nasional Terkini
Profil Ahmad Sahroni dan Pernyataannya yang Memicu Demo, Harga Jam Tangan yang Disimpan di Brankas
Inilah profil Ahmad Sahroni dan pernyataannya yang bikin demo memanas, terungkap harga jam tangan yang dijarah massa dari brankas.
Ia menjabat sebagai Bendahara DPW (2013-2014) dan Ketua DPW (2014-2015).
Selain menjadi seorang politikus, pria yang akrab disapa Roni ini juga dikenal sebagai pengusaha Indonesia.
Ia juga sudah memiliki beberapa kapal tongkang pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM)
Selain itu, Ahmad Sahroni pernah menggeluti bisnis properti hingga akhirnya dikenal sebagai "crazy rich" Tanjung Priok sekaligus penggemar otomotif.
Berdasarkan informasi dari situs mpr.go.id, Sahroni mempunyai sejumlah riwayat organisasi, seperti Presiden Mclaren Club Indonesia (MCI) tahun 2018, Ketua Bidang Lembang Kejaksaan KADIN tahun 2021, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI) tahun 2021, dan Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) tahun 2023.
Sementara itu, berikut riwayat pendidikan Ahmad Sahroni:
SDN Kebon Bawang 05 Pagi - 1991
SMP Yappenda Jakarta Utara - 1994
SMA Negeri 114 Jakarta Utara - 1997
STIE Pelita Bangsa, jurusan S1 Manajemen - 2003
Baca juga: Rusdi Masse Gantikan Ahmad Sahroni jadi Wakil Ketua Komisi III DPR, Ini Penjelasan Nasdem
STIKOM InterStudi, jurusan S2 Ilmu Komunikasi - 2019
Universitas Borobudur, jurusan S3 Ilmu Hukum - 2024
Masih dikutip dari situs mpr.go.id, berikut riwayat pekerjaan Ahmad Sahroni:
Sopir di PT. Niaga Gemilang Samudra - 1998
Sopir di PT. Millenium Inti Samudra - 1999
Staff Operasional di PT. Millenium Inti Samudra - 2001
Kepala Operasional di PT. Millenium Inti Samudra - 2001
Direktur Operasional di PT. Millenium Inti Samudra - 2002
Direktur PT. Sagakos Intec - 2003
Direktur Utama PT. Sagakos Intec - 2003
Direktur Utama PT. Ekasamudra Lima - 2005
Direktur Utama PT. Ruwanda Satya Abadi - 2008
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.