Berita Nasional Terkini
Imbas Demonstrasi, WFH dan Belajar Daring Diberlakukan di Jakarta untuk Sekolah, Kantor dan Kampus
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi para pekerja serta sistem kuliah daring.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan imbauan bagi perusahaan untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025 yang ditandatangani Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin, pada 29 Agustus 2025.
Baca juga: Live Demo Hari Ini 1 September 2025 di Jakarta dan Daerah Lain, Info Terkini Jadwal Belajar Online
Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) ini bersifat fleksibel dan tidak bersifat wajib, melainkan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing perusahaan.
Perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah terdampak aksi demonstrasi diharapkan dapat mengalihkan aktivitas kerja karyawannya ke rumah sebagai langkah antisipatif.
Sementara itu, bagi perusahaan yang beroperasi selama 24 jam atau memiliki layanan langsung kepada masyarakat, penerapan WFH dapat dilakukan secara kombinatif.
Yakni dengan mengatur sistem kerja bergantian antara bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (WFO), sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan.
Melaporkan pelaksanaan kebijakan WFH melalui tautan resmi: https://bit.ly/LaporanWFH-Aksi.
“Imbauan ini sifatnya menyesuaikan kondisi lapangan. Kami sudah menginformasikan kepada perusahaan melalui APINDO, KADIN, dan mediator hubungan industrial,” ujar Syaripudin.
Sejak Kamis malam (28/8/2025), eskalasi unjuk rasa di sejumlah titik Jakarta terus meningkat hingga Sabtu malam (30/8/2025).
Baca juga: Rencana Demo 1 September 2025 di Jakarta dan Daerah, Update Info Jadwal Belajar Online Hari Ini
Sejumlah aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai titik ibu kota sempat berujung pada kericuhan dan menyebabkan kerusakan terhadap fasilitas umum.
Beberapa infrastruktur yang terdampak di antaranya adalah halte Transjakarta serta pintu masuk stasiun MRT yang mengalami kerusakan akibat aksi massa.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah daerah merasa perlu memberikan opsi kepada dunia usaha untuk menerapkan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH).
Langkah ini diambil guna memastikan operasional bisnis tetap dapat berjalan dengan lancar tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan para pekerja di tengah situasi yang tidak menentu.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan yang memutuskan untuk menerapkan sistem WFH.
Pemantauan ini dilakukan melalui mekanisme pelaporan yang telah disiapkan oleh pemerintah provinsi.
Informasi Terkini 7 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Apa yang Terjadi Jika Indonesia Darurat Militer? |
![]() |
---|
Menkeu Sri Mulyani Buka Suara Usai Rumahnya Dijarah: Mohon Maaf, Masih Banyak Sekali Kekurangan |
![]() |
---|
Daftar Harga Emas di Balikpapan Hari Ini, Antam Logam Mulia Turun Rp2.000 per Gram |
![]() |
---|
10 Rekomendasi Tema Maulid Nabi 2025 yang Inspiratif, Penuh Makna untuk Memeriahkan Kegiatan Sekolah |
![]() |
---|
Harga BBM Non-Subsidi per 1 September 2025 di SPBU Pertamina Seluruh Kalimantan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.