Berita Nasional Terkini

5 Fakta Tewasnya Rheza Sendy Mahasiswa Amikom Yogyakarta saat Demo, Ada Jejak Bekas Sepatu PDL

5 fakta tewasnya Rheza Sendy Pratama mahasiswa Amikom Yogyakarta saat demo, ada jejak bekas sepatu PDL.

TRIBUNJOGJA.COM/Ardhike Indah
RHEZA MENINGGAL - Suasana rumah duka mahasiswa Prodi S1 Ilmu Komunikasi, Angkatan 2023, Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama (21) di Jaten RT 02 RW 30, Desa Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, DIY. Rheza meninggal dunia pada Minggu (31/8/2025). (TRIBUNJOGJA.COM/Ardhike Indah) 

Berdasarkan keterangan BEM Amikom Yogyakarta, Rheza mengendarai motor berboncengan dengan temannya saat kericuhan.

Tembakan gas air mata membuat sepeda motor Rheza terjatuh dan temannya di belakang melarikan diri.

Rheza yang tak berdaya dihampiri aparat kepolisian dan selang beberapa menit kemudian ditemukan tak sadarkan diri dengan penuh luka.

Meski sempat dibawa ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, nyawa Rheza tak tertolong.

MAKAM RHEZA AMIKOM - Pemakaman Rheza Sendy Pratama (21), mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta yang tewas saat mengikuti aksi demonstrasi di Polda DIY, Minggu (31/8/2025). (Tribun Jogja/Ardhike Indah)
MAKAM RHEZA AMIKOM - Pemakaman Rheza Sendy Pratama (21), mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta yang tewas saat mengikuti aksi demonstrasi di Polda DIY, Minggu (31/8/2025). (Tribun Jogja/Ardhike Indah) (Tribun Jogja/Ardhike Indah)

2. Tiba di Rumah Sakit, Kondisi Korban Tak Sadarkan Diri

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, menjelaskan korban tiba di rumah sakit pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kondisi korban kritis dan tak sadarkan diri.

"Tim medis kami melakukan RJP, resusitasi jantung, secara maraton sekitar 30 menit. Namun demikian, pukul 07.06 WIB kami menyatakan beliau meninggal dunia," bebernya, Senin (1/9/2025), dikutip dari TribunJogja.com.

Selama perjalanan dari Mapolda DIY ke rumah sakit, tim medis juga melakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru) ke pasien.

RJP yakni tindakan medis darurat untuk mengembalikan fungsi jantung dan pernapasan seseorang yang mengalami henti jantung atau tidak bernapas.

"Jadi sampai sini (RSUP dr Sardjito), kami lanjutkan (RJP) dengan tambahan alat dan oksigenasi. Sampai ada tanda-tanda yang kami upayakan," imbuhnya.

Jarak Mapolda DIY ke RSUP Dr. Sardjito sekitar 5 kilometer atau memerlukan waktu sekitar 15 menit perjalanan mobil.

Ia belum dapat mengungkap penyebab kematian korban, namun ada indikasi Rheza mengalami henti jantung.

"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan sudah sesuai mekanisme. Kami belum bisa membuka kondisi fisik dan hasil pemeriksaan yang ada masih kami simpan, serta akan diserahkan ke pihak berwenang." 

"Kebetulan kemarin pihak keluarga juga tidak berkenan untuk melakukan tes kesehatan, sehingga diagnosanya cardiac arrest," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved