Berita Nasional Terkini
Profil Nadiem Makarim, Eks Mendikbud Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Chromebook
Penetapan ini diumumkan pada Kamis, 4 September 2025, setelah melalui proses penyelidikan panjang yang melibatkan ratusan saksi dan sejumlah ahli.
Jurist Tan: Mantan Staf Khusus Mendikbudristek
Ibrahim Arief: Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek
Mulyatsyahda: Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek (2020–2021)
Sri Wahyuningsih: Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek
Keempatnya diduga terlibat dalam penyusunan juklak yang mengarah pada pengadaan Chromebook secara tidak transparan dan tidak sesuai kebutuhan lapangan.
Pemeriksaan dan Penetapan Tersangka
Nadiem telah menjalani tiga kali pemeriksaan oleh Kejagung.
Pemeriksaan pertama dilakukan pada 23 Juni 2025 selama 12 jam, kemudian dilanjutkan pada 15 Juli selama 9 jam, dan terakhir pada 4 September 2025.
Dalam pemeriksaan terakhir, Nadiem Makarim hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Ia tampak tenang dan hanya memberikan pernyataan singkat kepada media:
“Dipanggil untuk kesaksian, terima kasih, mohon doanya,” ujar Nadiem Makarim.
Setelah pemeriksaan dan ekspose internal, Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dengan inisial NAM.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli:
“Penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi kurang lebih 120 dan juga 4 ahli,” kata Anang.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Dalam proses pengadaan, para tersangka diduga melakukan pemufakatan jahat dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian yang mendukung penggunaan Chromebook.
Padahal, kajian awal menyebutkan bahwa perangkat tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia, terutama di daerah yang minim koneksi internet dan infrastruktur digital.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut bahwa tindakan tersebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp 1,9 triliun dan menggagalkan tujuan utama program digitalisasi pendidikan.
Profil Nadiem Makarim
Dilansir situs Kemendikdasmen, Nadiem Makarim memiliki nama dan gelar lengkap Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.
Nadiem Makarim dua kali menjabat sebagai Menteri Pendidikan di era Kabinet Indonesia Maju dalam pemerintahan Presiden Jokowi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.