Berita Nasional Terkini

2 Fakta Baru Tewasnya Driver Ojol Affan, Kompol Cosmas Dipecat, Keluarga Ngada Klaim tak Bersalah

Keputusan pemecatan mendapat penolakan keras dari pihak keluarga besar Kompol Cosmas di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL dan Dok YouTube Polri
KASUS AFFAN MENINGGAL - Kompol Cosmas Kaju Gae (kiri) dan Bripka Rohmat (kanan). Keputusan pemecatan mendapat penolakan keras dari pihak keluarga besar Kompol Cosmas di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL dan Dok YouTube Polri) 

Pihak keluarga, kata Sipri, merasa yakin bahwa Kompol Cosmas tidak bersalah menghilangkan nyawa orang lain.

"Kalau mudah-mudahan kami bisa difasilitasi untuk terhubung dengan Kompol Cosmas, kami mau nyatakan satu hal, bahwa 'Kau harus kuat, adik saya Kompol Cosmas Kaju Gae,'" kata Sipri.

"Engkau tidak bersalah membunuh. Kau tidak membunuh. Kau terjebak dalam peristiwa yang sangat darurat dan berakibat kepada kematian Affan," jelasnya.

Baca juga: Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Hadiri Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

Pernyataan Sikap

Tak hanya memberikan dukungan kepada Kompol Cosmas, Sipri mengungkap pihak keluarga juga sudah membuat pernyataan sikap terhadap putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berupa PTDH tersebut.

Siprianus yang juga merupakan Ketua Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) Kupang mengajukan pernyataan sikap tersebut kepada Polda NTT.

Berikut bunyi pernyataan sikap tersebut:

Kami, Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) Kupang datang ke hadapan Bapak Presiden Republik Indonesia di Jakarta menyampaikan pernyataan sikap kami terhadap putusan sidang kode etik Polri yang menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat kepada saudara Kompol Cosmas Kaju Gae. 

Seluruh warga masyarakat Ngada di Kupang dan seluruh warga masyarakat NTT menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum Affan Kuniawan, seorang driver ojek online yang gugur saat aksi kunjuk rasa di depan gedung DPD RI. Kiranya almarhum diterima di sisi Tuhan dan seluruh keluarga yang ditinggalkan senantiasa dianugerahi rahmat berlimpah.

Terhadap putusan sidang etik tersebut, berupa perhentian tidak hormat terhadap Kompol Cosmas juga. Kami menyatakan sikap sebagai berikut:

Satu, menolak dengan keras putusan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Kompol Cosmas Kaju Gae.

Dua, menolak dengan keras mekanisme persidangan kode etik yang terkesan terlalu cepat dan mempertanyakan kualitas pembukti pembuktiannya.

Tiga, Kompol Cosmas Kaju Gae bukan bertindak sebagai komandan yang berada dalam mobil rantis, melainkan sedang dalam upaya menyelamatkan diri dari amukan masa pendemo yang mulai anarkis.

Empat, kami memandang bahwa ketujuh anggota Brimob yang berada di dalam mobil rantis adalah orang-orang yang dikorbankan atas tekanan publik setelah peristiwa aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Lima, kami menuntut pertanggungjawaban jajaran petinggi Polri selaku Komandan yang memerintahkan melakukan pengamanan di gedung DPR RI agar bersikap gentleman dan berdiri di garis terdepan dalam membela seluruh anak buahnya, yaitu Kompol Cosmas Kaju Gae, termasuk enam anggota Brimob yang ada di dalam mobil rantis.

Saya, 
Dr. Siprianus Radho Toly, PGD, MSC, Ketua Ikatan Keluarga Ngada Kupang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Tewasnya Affan, Keluarga di Ngada Bersikeras Kompol Cosmas Tidak Bersalah: Kuatlah Adikku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved