Berita Nasional Terkini
Peluang Mahfud MD dan Yusril Gantikan Budi Gunawan jadi Menko Polkam
Setelah pencopotan Budi Gunawan, jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) belum diisi secara definitif.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Profil Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra dilantik sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Kemasyarakatan RI dalam Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin Senin (21/10/2024).
Dikuti dari Kompas.com, sosok Yusril dikenal sebagai pakar hukum tata negara sekaligus politikus Partai Bulan Bintang (PBB).
Yusril lahir pada 5 Februari 1956 di Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ia meraih gelar sarjana filsafat dari Universitas Indonesia pada 1983, dan melanjutkan studi pascasarjana di bidang hukum serta ilmu Islam di kampus yang sama.
Yusril kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Punjab, Pakistan, dan Universitas Sains Malaysia, tempat ia mendapatkan gelar Master of Science (M.Sc.) dan Doctor of Philosophy (Ph.D.) dalam ilmu politik pada 1993.
Sebagai akademisi, Yusril memulai kariernya sebagai dosen Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum di Universitas Indonesia.
Berkat prestasinya, ia diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum di almamaternya.
Karier politik
Yusril dimulai ketika ia mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB) pada era reformasi, sebagai kelanjutan dari Partai Masyumi yang dibubarkan pada masa Presiden Soekarno.
Pada Sidang MPR RI 1999, Yusril hampir terpilih sebagai Presiden Indonesia, setelah berhasil meraih 232 suara, meskipun pada akhirnya Abdurrahman Wahid yang diusung oleh koalisi Poros Tengah berhasil memenangkan pemilihan.
Sebelum terjun ke politik, Yusril sudah dikenal luas sebagai penulis pidato Presiden Soeharto.
Dalam kurun waktu lebih dari dua tahun, ia menulis 204 pidato untuk Presiden Soeharto, hingga akhirnya Soeharto mengundurkan diri pada 1998.
Setelah reformasi, karier Yusril dalam pemerintahan terus berkembang.
Ia dipercaya sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia di era Presiden Abdurrahman Wahid pada 1999-2001.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.