Tribun Kaltim Hari Ini
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP
Dayang Donna merupakan tersangka terkait kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018.
“Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya. Atas perbuatannya, Rudy Ong Chandra disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Inilah Respons Internal Kadin Kaltim Pasca Dayang Donna Faroek Ditahan KPK
Rumah Sepi
Rumah Ketua Kadin Kalimantan Timur (Kaltim) Donna Faroek tampak sepi pasca pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (10/9) sore.
Rumah berwarna putih dan pagar hitam yang berlokasi di jalan Sei Barito Kota Samarinda, itu tampak tidak ada aktivitas, dan hanya dijaga oleh satpam atau security.
Rumah mantan eks Gubernur Kaltim Almarhum Awang Faroek Ishak, ini juga sebelumnya pernah digeledah oleh KPK.
Pantauan Tribun Kaltim, sejak pukul 17.50 wita hingga pukul 18.44 WITA, rumah dengan pagar satu meter lebih itu tampak sepi.
Tribun Kaltim pun mencoba mengetuk pintu pagar, seorang security yang sedang berjaga pun membuka pintu dan menanyakan keperluan.
Setelah menanyakan terkait anak eks Gubernur Kaltim itu, security mengaku tak tahu. Ia juga enggan berkomentar terkait status sang pemilik rumah Dayang Donna Faroek.
"Orang pada keluar mas, tidak ada orang, maaf belum bisa," ungkapnya sambil menutup pintu pagar.
Terpantau, di garansi rumah tersebut ada mobil berwarna hitam berjenis Honda Nopol B 2819 YTY yang sedang terparkir. Lampu depan rumah tersebut juga tampak hanya menyala di ujung atap kanopi.Serta terlihat lampu di lantai dua juga menyala.
Sekira 20 menit kemudian sebuah mobil Honda berwarna merah nopol KT 1654 NP berhenti pas depan pintu gerbang utama rumah tersebut. Mobil itu langsung pergi usai menjemput seorang tampaknya wanita keluar dari pintu kedua paling ujung rumah tersebut.
Baca juga: Sosok Donna Faroek, Putri Eks Gubernur Kaltim yang Resmi Ditahan KPK, Terjerat Korupsi IUP Tambang
Kadin Kehilangan Nakhoda
Suasana di internal organisasi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kalimantan Timur (Kaltim) diakui tengah membahas terkait posisi ketua umumnya yang kini terseret kasus hukum.
Ketua Umum Kadin Kaltim.periode 2022-2027, Dayang Donna Walfiares Tania diketahui resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/9/2025).
Putri eks Gubernur Kaltim ini berhadapan dengan permasalahan hukum, setelah KPK menduga Donna Faroek menerima suap sebesar Rp 3,5 miliar terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim periode 2013–2018 dari tersangka lain bernama Rudy Ong Chandra atau ROC.
“Yang jelas ada kekosongan, pengurus yang ada harus melakukan rapat pleno diperluas. Harus menyertakan dewan pertimbangan dan penasehat Kadin Kaltim,” tegas Anggota Kadin Kaltim, S. Podung saat dihubungi Tribun Kaltim.
Ia mengaku bersaran segera kepada pengurus setelah adanya penahanan Donna Faroek.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.