Bantuan Sosial

Update Info KJP Plus September! Login kjp.jakarta.go.id Cek Status Penerima 2025 Pakai NIK

Penyaluran Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terus berlanjut untuk bulan September 2025 ini.

Editor: Doan Pardede
jakarta.go.id
KJP SEPTEMBER 2025 - Penyaluran Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terus berlanjut untuk bulan September 2025 ini.(jakarta.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyaluran Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terus berlanjut untuk bulan September 2025 ini.

Untuk diketahui, KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta

Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025 ditutup pada 7 Agustus 2025 lalu.

Kemudian, data penerima masuk tahapan verifikasi oleh Dinas Pendidikan Jakarta pada 11-16 Agustus 2025.

Baca juga: Inilah Link Pengambilan Sembako KJP: kjp.jakarta.go.id cek status penerima 2025, Cek Status KJP

Penetapan penerima KJP Plus Tahap 2 melalui Keputusan Gubernur dilaksanakan mulai 18 Agustus-30 September 2025.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kapan pencairan KJP Plus September 2025.

Program bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini menyasar siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu, guna mendukung pemenuhan kebutuhan pendidikan secara merata.

Berdasarkan pola pencairan pada bulan-bulan sebelumnya, pencairan KJP Plus diperkirakan akan dilakukan pada pekan pertama.

KJP Plus tidak hanya membantu meringankan beban biaya pendidikan, tetapi juga memberikan dukungan dana untuk kebutuhan pribadi siswa, seperti alat tulis, transportasi, hingga pembelian makanan bergizi.

Besaran dana yang diterima pun berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikan masing-masing siswa.
Rincian Dana Per Jenjang Pendidikan berdasarkan pencairan pada bulan Agustus 2025

SD/MI

Dana Personal: Rp 250.000 per bulan 

Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 130.000 per bulan 

SMP/MTs

Dana Personal: Rp 300.000 per bulan 

Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 170.000 per bulan 

SMA/MA

Dana Personal: Rp 420.000 per bulan 

Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 290.000 per bulan 

Dana Personal: Rp 450.000 per bulan 

Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 240.000 per bulan 

PKBM

Dana Personal: Rp 300.000 per bulan 

Penggunaan Biaya Rutin maksimal secara tunai: Rp 100.000 per bulan. Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala digunakan non-tunai untuk kebutuhan peserta didik. 

Baca juga: Cara Daftar OTS Antrian KJP Pasar Jaya lewat HP untuk Bantuan Sembako Murah, Jadwal Pengambilan

Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 2025 

Untuk mengetahui apakah seorang siswa menjadi penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2025, orang tua atau wali murid dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Buka laman resmi https://kjp.jakarta.go.id

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik 

Pilih tahun penerimaan, yakni 2025 

Masukkan tahap penyaluran (tahap 2) 

Klik tombol “Cek” 

Sistem akan menampilkan status pencairan dana KJP Plus Tahap 2

Cara Daftar OTS Antrian KJP Sembako

1. Buka laman https://antriankjp.pasarjaya.co.id/index.php

2. Isi formulir sesuai yang diminta seperti wilayah, lokasi pengambilan, tanggal pengambilan, nomor kartu ATM penerima manfaat, dan tanggal lahir.

3. Isi kolom captcha dengan angka yang sesuai.

4. Klik centang pada bagian Disclaimer.

5. Klik tombol Enter atau Simpan.

6. Setelah berhasil mendaftar, sistem akan menampilkan nomor antrean beserta identitas pemilik KJP sebagai bukti pendaftaran.

7. Unduh dan simpan tiket antrean online.

Baca juga: KJP Tahap 2 2024 Kapan Cair? Cek Status kjp jakarta go id dan Cara Daftar antriankjp.pasarjaya.co.id

Link Siladu

Inilah link Siladu https://siladu.jakarta.go.id yang bisa digunakan untuk pengaduan masyarakat terkait KLJ, KPDJ, KAJ, KJP.

Selain itu, link ini juga bisa digunakan untuk cek status tiket sanggahan DTKS ketidaklayakan DTKS hingga soal Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa

Klik di sini

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved