Berita Nasional Terkini
7 Fakta Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Motif Uang Rp45 Juta
Kopda FH bukan hanya sekadar pelaku, tapi diduga menjadi penghubung utama sekaligus perencana eksekusi penculikan yang berujung maut.
TRIBUNKALTIM.CO - Motif uang menjadi pemicu keterlibatan oknum prajurit TNI, Kopda FH, dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Kopda FH bukan hanya sekadar pelaku, tapi diduga menjadi penghubung utama sekaligus perencana eksekusi penculikan yang berujung maut.
Kasus ini terungkap setelah jenazah Ilham ditemukan di area persawahan Bekasi pada 21 Agustus 2025 dalam kondisi mengenaskan.
Tubuhnya ditemukan terikat, mata dililit lakban, dan terdapat luka akibat hantaman benda tumpul.
Baca juga: Oknum TNI yang Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Seorang Tamtama Berpangkat Kopda
Hasil autopsi menunjukkan Ilham meninggal akibat kekerasan fisik yang menyebabkan hipoksia.
Investigasi mengarah pada keterlibatan 15 orang dalam empat klaster berbeda: otak perencana, pelaku penganiayaan, tim pengintai, dan eksekutor penculikan.
Di balik semua itu, Kopda FH disebut menerima uang tunai sebesar Rp45 juta setelah menyerahkan korban kepada pihak lain, termasuk oknum aparat yang disebut sebagai “tangan kanan bos”.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Awal Terungkapnya Kasus
Kasus ini mulai terkuak setelah warga menemukan jenazah pria tak dikenal di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis pagi (21/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan: tangan dan kaki terikat, mata dililit lakban, dan terdapat luka akibat hantaman benda tumpul di leher dan dada.
Warga yang menemukan jenazah saat menggembala sapi langsung melapor ke aparat.
Hasil autopsi RS Bhayangkara menyatakan korban meninggal akibat hipoksia, kekurangan oksigen akibat kekerasan fisik.
Sehari sebelumnya, Rabu (20/8/2025), rekaman CCTV di area parkir Lotte Grosir Pasar Rebo menunjukkan detik-detik penculikan.
Ilham berjalan menuju mobilnya, lalu disergap oleh beberapa pria dari kendaraan putih yang terparkir di samping mobilnya.
Ia ditarik paksa dan mobil pelaku segera melaju meninggalkan lokasi.
Baca juga: 3 Fakta Terkini Sosok F dan Motif yang Mengemuka di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Peran Kopda FH: Penghubung, Perencana, Penerima Uang
Kopda FH disebut bertugas mencari orang untuk melakukan aksi penculikan terhadap Ilham.
Ia menghubungi EW alias Eras, yang kemudian merekrut rekan-rekannya untuk menjalankan operasi lapangan.
Pertemuan awal terjadi di kantin kawasan Cijantung, Selasa (19/8/2025).
Kopda FH menawarkan pekerjaan kepada Eras: menculik paksa korban.
Rencana eksekusi dibahas kembali di Kafe Kungkung, Cempaka Putih, Rabu pagi (20/8/2025).
Kopda FH menerima informasi keberadaan korban dari tim pengintai, lalu memerintahkan Eras dan tim bergerak ke Lotte Grosir Pasar Rebo.
Korban dijemput paksa pukul 16.00 WIB dan diserahkan kepada oknum aparat lain di Kemayoran sekitar pukul 18.55 WIB.
Imbalan Rp 45 Juta dan Jalur Penyerahan
Setelah korban diserahkan, Kopda FH disebut memberikan uang tunai sebesar Rp 45 juta kepada Eras sebagai imbalan atas pekerjaan tersebut.
Penyerahan dilakukan di kawasan Arcici Sport Center, Cempaka Putih Barat.
Awalnya, korban akan diserahkan di Fatmawati, namun Kopda FH mengarahkan ke Tanjung Priok.
Eras menolak dan memilih Kemayoran sebagai lokasi akhir.
Baca juga: Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Libatkan Oknum TNI
Korban Tewas, Eras Syok
Eras baru mengetahui korban meninggal setelah polisi menunjukkan foto jenazah Ilham.
“Eras sangat syok mendengar korban meninggal,” kata kuasa hukumnya, Adrianus Agal.
Eras kini mengajukan permohonan sebagai justice collaborator ke LPSK untuk mengungkap fakta peristiwa sebenarnya.
Proses Hukum Militer
Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Berkas penyelidikan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer.
“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Freddy.
Kronologi
Berdasarkan keterangan kliennya, Adrianus menyebut oknum prajurit tersebut menawarkan pekerjaan untuk menculik paksa korban.
Pada hari eksekusi penculikan, Rabu (20/8/2025), Eras dan rekannya bertemu dengan Kopda FH di Kafe Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB.
Di sana, rencana jemput paksa direncanakan dan menyerahkan korban kepada seseorang yang disebut sebagai tangan kanan bos.
Pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, Kopda FH disebut menerima informasi dari tim pengintai terkait keberadaan korban di Lotte Grosir Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kopda FH lalu memerintahkan Eras dan kawan-kawan segera bergerak menuju lokasi.
Kelompok pelaku dalam klaster penculikan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.30 WIB dan menunggu korban di area parkir selama kurang lebih empat jam.
Baca juga: Dwi Hartono Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Maba S2 UGM, Statusnya Langsung Dinonaktifkan
Pada pukul 16.00 WIB, korban berjalan menuju mobilnya.
Saat korban hendak masuk ke kendaraan, Eras dan kawan-kawan langsung menarik paksa korban masuk ke mobil yang telah diparkir para pelaku di samping kendaraan korban.
“Awalnya korban akan diserahkan kepada oknum prajurit dan tangan kanan Bos di daerah Fatmawati, akan tetapi oknum tersebut mengarahkan ke daerah Tanjung Priok,” ungkap Adrianus.
Namun, Eras disebut tidak menyetujui penyerahan korban di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Lantas Eras dkk bertolak ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Sekitar pukul 18.40 WIB, Eras sudah sampai di lokasi penukaran, dan korban diserahkan kepada oknum aparat dan tangan kanan bos sekitar pukul 18.55 WIB,” paparnya.
Setelah itu, Eras dan kawan-kawan serta D bergerak menuju Arcici Sport Center, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Adrianus menyebut, Kopda FH menyerahkan uang senilai Rp45 juta kepada Eras sebagai imbalan pekerjaan.
Baca juga: Alasan Susno Duadji Duga Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN Bukan Kredit Fiktif tapi Dendam Pribadi
Terungkap Ada 4 Klaster
Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian saat ini sudah mengamankan sebanyak 15 orang tersangka.
Motif pembunuhan tersebut diduga terkait penolakan korban terhadap pengajuan kredit fiktif Rp13 miliar.
Adapun 15 orang yang ditetapkan tersangka itu memiliki peran masing-masing yang terbagi dalam 4 klaster, yakni:
1. Otak Penculikan dan Pembunuhan
Ada empat otak pelaku atau dalang dalam kasus ini masing-masing atas nama Candy alias Ken, Dwi Hartono, Yohanes Joko, serta Antonius.
Salah satu dalang yaitu Dwi Hartono merupakan pengusaha Bimbingan Belajar (Bimbel) serta motivator yang berasal dari Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Jambi.
2. Pelaku Penganiayaan
Untuk klaster penganiayaan, ada tiga tersangka masing-masing atas nama Nasir, David, dan Neo.
3. Tim Pemantau sebelum Penculikan dan Pembunuhan
Tim pemantau atau surveiling terdiri atas 3 orang yaitu Rohmat Sukur, Eka, dan Wiranto.
4. Tim Penculik
Sementara tim penculikan terdiri 5 orang yaitu Erasmus Wawo sebagai kapten penculikan, Emanuel Woda Berto, Johanes Ronald Sebenan, Andre Tomatala, serta Reviando.
Tim penculik ini merupakan debt collector di Jakarta sekitar.
Untuk Erasmus Wawo atau Eras merupakan mantan residivis yang pernah mendekam di Rutan Cipinang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rp45 Juta untuk Nyawa: Kopda FH Otak Penculikan Kacab Bank BUMN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.