Berita Nasional Terkini

Link Ikut Lelang KPK Lengkap Syarat dan Daftar Barang Sitaan dari Koruptor

Dua hari lagi masyarakat bisa mengikuti lelang barang rampasan KPK, Rabu 17 September 2025.

Warta Kota/Yulianto
IKUT LELANG KPK - Wartawan melihat barang rampasan berupa perhiasan yang akan dilelang oleh KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang barang rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap berupa properti, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang elektronik pada 17 September 2025 secara daring yang hasilnya akan disetorkan ke kas negara. (Warta Kota/Yulianto) 

TRIBUNKALTIM.CO - Dua hari lagi masyarakat bisa mengikuti lelang barang rampasan KPK, Rabu 17 September 2025.

Agenda ini dilaksanakan secara serentak di 11 wilayah Indonesia melalui kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Wilayah yang terlibat antara lain Jakarta III, Bogor, Bandung, Bekasi, Cirebon, Denpasar, Lahat, Pekanbaru, Purwokerto, Samarinda, dan Tangerang I.

Lelang ini merupakan bagian dari upaya negara untuk memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi.

Barang-barang yang dilelang berasal dari hasil penyitaan terhadap pelaku korupsi, yang telah diputuskan secara hukum sebagai aset milik negara.

Jenis barang yang tersedia sangat beragam, mulai dari kendaraan, properti, perhiasan, alat elektronik, hingga barang mewah seperti sepeda dan tas.

Baca juga: Cara Ikut Lelang KPK 17 September dan Daftar Barang Sitaan Koruptor

Secara umum, barang rampasan adalah aset yang disita dari pelaku kejahatan setelah melalui proses hukum dan dinyatakan sah sebagai milik negara.

Barang-barang ini kemudian dilelang agar nilainya bisa kembali masuk ke kas negara.

Sementara itu, lelang adalah mekanisme penjualan terbuka di mana barang diberikan kepada peserta yang memberikan penawaran tertinggi.

Siapa pun yang memenuhi syarat dan telah mendaftar dapat ikut serta dalam penawaran.

Cara Melihat Barang Lelang

Sebelum lelang dimulai, calon peserta diberi kesempatan untuk melihat langsung barang yang akan dilelang.

KPK membuka akses pada Kamis, 11 September 2025, pukul 10.00–15.00 WIB di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika No. 68, Cawang, Jakarta Timur.

Tata Cara Ikut Lelang KPK

Berikut langkah-langkah mengikuti lelang barang rampasan KPK:

- Cek Katalog Lelang 

Kunjungi situs resmi KPK dan akses bagian “Ruang Informasi – Pengumuman – Lelang Barang Rampasan.” Pilih menu “Lelang Barang Rampasan 17 September 2025” untuk melihat daftar barang.

- Registrasi Akun di Situs Lelang 

Buat akun di www.lelang.go.id dengan mengisi data pribadi seperti KTP, alamat, email, dan nomor telepon. Pastikan akun telah diverifikasi sebelum hari lelang.

- Pahami Harga Limit dan Uang Jaminan 

Harga limit adalah harga minimal barang yang dilelang. Peserta harus menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan barang yang diminati, maksimal H-1 sebelum lelang. Contoh: gelang emas naga senilai Rp 67,12 juta membutuhkan jaminan Rp 20 juta.

- Ikut Proses Lelang Online 

Login ke akun pada Rabu, 17 September 2025 pukul 10.00 WIB. Pilih barang, baca deskripsi dan kondisi, lalu ikuti proses bidding. Penawar tertinggi akan menjadi pemenang.

- Pelunasan dan Pengambilan Barang 

Pemenang wajib melunasi sisa pembayaran maksimal lima hari kerja. Setelah itu, peserta akan menerima dokumen resmi dan panduan pengambilan barang.

Jika gagal melunasi, uang jaminan hangus dan masuk kas negara.
 
Syarat Ikut Lelang KPK

- Menyetorkan uang jaminan sesuai nominal barang.

- Uang jaminan harus efektif diterima KPKNL H-1 sebelum lelang.

- Biaya transaksi perbankan ditanggung peserta.

- Peserta wajib memahami kondisi barang apa adanya.

- Jika lelang dibatalkan atau dipindahkan, tidak ada tuntutan yang bisa dilayangkan kepada KPK, KPKNL, atau pejabat lelang.

Ketentuan Tambahan

Aanwijzing (penjelasan awal): 11 September 2025 di Rupbasan KPK atau KPKNL terkait.
Pelaksanaan Lelang: 17 September 2025 pukul 10.00 WIB melalui sistem open bidding di lelang.go.id.
Pelunasan: Maksimal lima hari kerja setelah lelang.
Biaya tambahan: 2 persen untuk barang tidak bergerak, 3 persen untuk barang bergerak.
Penyerahan barang: Dilakukan setelah pembayaran lunas.
 
Daftar Barang yang Dilelang

Dilansir dari laman resmi KPK, berikut barang-barang yang akan dilelang melalui KPKNL pada Rabu, 17 September 2025 mendatang:

Kendaraan Roda Empat (KPKNL Samarinda)

Toyota Fortuner 2.8 VRZ GR-S 4x4 A/T LUX (Hitam, 2023)
Pemilik: Vindy Cynthia Putri (B 2527 TJA)
Nomor rangka: MHFBA3FSXP1052874 | Nomor mesin: 1GD5453198
Dokumen: Kunci, Surat Jalan Sementara, BPKB, STNK
Harga limit: Rp 432.744.000 | Uang jaminan: Rp 100.000.000
Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x4 A/T (Putih, 2018)
Pemilik: Agus Supriyanto (B 1532 BLR)
Nomor rangka: MHFHB3FS8J0035639 | Nomor mesin: 2GDC364511
Dokumen: Kunci, STNK, TBPKP (berlaku s.d. 14-08-2024)
Harga limit: Rp 30.466.300 | Uang jaminan: Rp 60.000.000
Toyota Hilux 2.4G Double Cabin 4x4 M/T (Hitam, 2023)
Pemilik: A. Sharfina Aryatna Ikna (DD 8051 KN)
Nomor rangka: MR0KB8CD6P1219907 | Nomor mesin: 2GDD294015
Dokumen: Kunci, STNK, SKKP (berlaku s.d. 24-10-2024)
Harga limit: Rp 254.276.000 | Uang jaminan: Rp 50.000.000
Toyota Fortuner 2.8 VRZ 4x4 A/T (Hitam, 2023)
Pemilik: Sutiati (KT 1391 YS)
Nomor rangka: MHFBA3FS3P1050061 | Nomor mesin: 1GD5328749
Dokumen: Kunci, STNK asli
Harga limit: Rp 388.698.000 | Uang jaminan: Rp 80.000.000
Toyota Hilux Double Cabin 2.4G 4x4 M/T (Hitam, 2023)
Pemilik: Bambang Suryo Handoko (B 9688 TBC)
Nomor rangka: MR0KB8CD8P1143851 | Nomor mesin: 2GD1386812
Dokumen: Kunci, BPKB asli
Harga limit: Rp 304.306.000 | Uang jaminan: Rp 50.000.000
Mitsubishi Pajero Sport 2.5L Exceed 4x2 A/T (Hitam, 2016)
Harga limit: Rp 230.526.000 | Uang jaminan: Rp 50.000.000
 
Kendaraan Roda Dua (KPKNL Samarinda)

Honda Vario (Hitam, 2023) – Rp 15.920.000 | Jaminan Rp 3.000.000
Yamaha NMAX (Hitam, 2022) – Rp 15.905.000 | Jaminan Rp 3.000.000
Yamaha NMAX (Hitam, 2022) – Rp 15.905.000 | Jaminan Rp 3.000.000
Yamaha YZ125X Trail (Biru) – Rp 31.341.000 | Jaminan Rp 10.000.000
Yamaha X-Max (Hitam, 2022) – Rp 39.948.000 | Jaminan Rp 10.000.000
Vespa Primavera iGet 150 ABS/AT (Hijau) – Rp 29.709.000 | Jaminan Rp 10.000.000
 
Sepeda

Sepeda Lipat Brompton Explore (Hijau) – Rp 35.650.000 | Jaminan Rp 10.000.000
 
Peralatan Elektronik

Paket Mobile Phone – Rp 16.015.000 | Jaminan Rp 8.000.000
Robot Disinfektan Otomatis (JHR) – Rp 78.663.000 | Jaminan Rp 35.000.000
10 Unit Face Recognition Access Control Terminal – Rp 77.490.000 | Jaminan Rp 35.000.000
Laptop Lenovo – Rp 5.495.000 | Jaminan Rp 2.000.000
Paket Mobile Phone (nilai kecil) – Rp 1.946.000 | Jaminan Rp 700.000
Samsung Z Fold2 5G – Rp 3.648.000 | Jaminan Rp 1.800.000
Samsung Z Fold3 5G – Rp 9.300.000 | Jaminan Rp 4.600.000
Huawei NAM-LX9 – Rp 3.000.000 | Jaminan Rp 1.450.000
iPhone 13 Pro Max – Rp 7.312.000 | Jaminan Rp 3.600.000
iPhone 12 Pro – Rp 4.725.000 | Jaminan Rp 2.300.000
iPhone 11 Pro Max – Rp 4.950.000 | Jaminan Rp 2.400.000
Samsung Galaxy Z Fold3 5G – Rp 4.960.000 | Jaminan Rp 2.400.000
Paket Alat Digital Forensik – Rp 15.192.000 | Jaminan Rp 5.000.000
 
Perhiasan & Logam Mulia

Gelang Emas Naga Melingkar – Rp 67.124.000 | Jaminan Rp 20.000.000
Kalung Liontin Emas Bentuk Hati – Rp 20.764.000 | Jaminan Rp 4.000.000
Cincin Emas Kepala Naga – Rp 11.853.000 | Jaminan Rp 3.000.000
Cincin Emas Kotak Bertabur Batu Putih – Rp 9.797.000 | Jaminan Rp 2.000.000
Cincin Emas Spiral – Rp 8.786.000 | Jaminan Rp 2.000.000
Kalung Emas Bentuk Bunga – Rp 84.191.000 | Jaminan Rp 30.000.000
Gelang Emas Rantai Melingkar – Rp 38.030.000 | Jaminan Rp 10.000.000
Paket Emas – Rp 3.066.000 | Jaminan Rp 1.000.000
Logam Mulia 100 gram (2 keping) – Rp 187.421.000/keping | Jaminan Rp 70.000.000
 
Properti

Tanah & bangunan 967 m⊃2; – Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan
Harga limit: Rp 2.428.205.700 | Jaminan Rp 5.000.000.000
Apartemen Residence 8 Tower H1 Lt. 51 (±76 m⊃2;) – Senopati, Jakarta Selatan
Harga limit: Rp 2.252.532.000 | Jaminan Rp 1.000.000.000
 
Paket Lainnya

  • Dompet Hitam "Mandarin Gold Jewellery Mall Pekanbaru" – Rp 290.622.000 | Jaminan Rp 100.000.000
  • Paket Handphone, Jam Tangan, dan Mobil – Rp 68.969.000 | Jaminan Rp 33.150.000 (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Cara Ikut Lelang Barang Rampasan KPK, Berikut Syarat dan Jadwalnya

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Cek Daftar Barang Lelang KPK 17 September: Ada Mobil, Handphone, hingga Properti"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved