Breaking News
Selasa, 5 Mei 2026

Bantuan Sosial

Pencairan PKH dan Sembako Capai 75 Persen Per September, Cara Mengecek Bansos BPNT 2025 Lewat HP

Di minggu ketiga September 2025 ini, ulasan seputar PKH dan BPNT atau bansos Sembako kapan cair masih terus menjadi sorotan.

Tayang:
Editor: Doan Pardede
Biro Humas Kemensos/Bayu Aprianto
BANSOS PKH BPNT - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat memberikan keterangan pers mengenai progres penyaluran Bansos Triwulan III di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (15/9/2025). 

Berikut ini adalah rincian nominal bantuan PKH 2025 per kategori: 

Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap / Rp 3 juta per tahun 

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap / Rp 3 juta per tahun 

Siswa SD: Rp 225.000 per tahap / Rp 900.000 per tahun 

Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap / Rp 1,5 juta per tahun 

Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap / Rp 2 juta per tahun 

Disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap / Rp 2,4 juta per tahun 

Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap / Rp 2,4 juta per tahun 

Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta per tahap / Rp 10,8 juta per tahun 

Nominal yang diterima bervariasi tergantung pada jumlah dan jenis anggota keluarga dalam satu rumah tangga penerima manfaat.

Baca juga: Cek Nama Penerima di Sini! Bansos PKH dan BPNT 2025 tahap 3 Cair Bulan Agustus Ini

Besaran BPNT 2025

Rp200.000 per bulan, disalurkan dalam bentuk saldo elektronik 

Penyaluran dilakukan secara triwulan (3 bulan sekali) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 

Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras, telur, tempe, tahu, minyak goreng, dan produk makanan bergizi lainnya.

Bansos Rp400 Ribu Bisa Dicairkan Sekaligus September 2025

Tidak hanya menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), beberapa KPM juga berkesempatan mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp400.000, sehingga total bisa mencairkan tiga bansos sekaligus.

Pemerintah menetapkan kriteria khusus bagi KPM yang berhak menerima ketiga bantuan ini. 

Umumnya, penerima adalah KPM yang aktif tercatat di sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sudah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbaru, dan memiliki status pencairan otomatis melalui bank penyalur.

Meski jumlah penerima terbatas, langkah ini menunjukkan upaya pemerintah memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan membantu meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat. 

KPM yang ingin mengetahui status bantuan dapat memeriksa secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Dilansir dari TribunPriangan.com, lantas apa saja kriteria dan syarat yang ada pada KPM berhak dapat ketiga bansos tersebut? berikut penjelasannya.

Kriteria KPM yang dapat 3 Bansos Sekaligus September 2025 

1. Terdaftar sebagai penerima aktif PKH dan BPNT (Program Sembako)

KPM harus resmi tercatat aktif dalam sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai penerima PKH dan BPNT. 

Artinya, ia mendapatkan alokasi bantuan untuk ketiga periode pencairan terakhir yakni Juli–September 2025.

2. Status dalam sistem dengan ‘Standing Instruction (SI)’

Bank penyalur (seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI) telah menetapkan status SI (Standing Instruction) terhadap KPM tersebut, yang menunjukkan bantuan sedang dalam proses pencairan otomatis.

3. Mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp 400 ribu

KPM aktif PKH sekaligus BPNT juga berpotensi menerima tambahan dana Rp 400.000 serta kuota sembako tambahan, sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap penerima yang tetap konsisten memenuhi syarat administrasi dan verifikasi.

Catatan penting, tidak semua KPM memperoleh bantuan tambahan dan hanya yang memenuhi kriteria khusus di atas.

Adapun jika bantuan belum cair, KPM sebaiknya memantau status melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, serta mengonfirmasi ke pihak desa atau Dinas Sosial setempat.

Dengan begitu, KPM yang memenuhi ketiga kriteria ini berpeluang mencairkan PKH + BPNT + Bantuan Tambahan Rp 400 ribu secara bersamaan pada tahap ketiga (Juli–September 2025).

Kesimpulan:

Pencairan bansos PKH dan BPNT untuk tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun dan saat ini memasuki pencairan tahap 3.

Pencairan tahap 3 sudah berlangsung sejak Juli dan puncaknya terjadi pada September 2025.

Pemerintah tidak menetapkan tanggal yang sama untuk seluruh wilayah. Pencairan akan berbeda di setiap daerah karena tergantung pada kesiapan data, proses administratif, dan bank penyalur. 

Penerima disarankan untuk memantau status pencairan secara berkala.   

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved