Berita Nasional Terkini
Keracunan Makanan MBG Terus Berulang, KPAI: Hentikan Program, Evaluasi Total
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan tajam setelah muncul sejumlah kasus keracunan yang menimpa anak-anak sekolah.
Kedua, soal tempat makan MBG dimana responden merasakan bau tidak sedap dari tempat makan MBG.
Ketiga, anak meminta makanan tetap fresh atau tidak basi saat mau di makan.
Karena makanan yang sudah tidak fresh membuat siswa malas untuk menyantap nya.
Keempat, edukasi kepada penyedia MBG, siswa dan wali siswa bahwa memakan makanan bergizi itu sangat penting dan banyak manfaat yang akan didapatkan.
Dari temuan tersebut, bisa di simpulkan pemahaman MBG yang masih berkutat pada dampak ekonomi seperti alasan hemat, mengurangi uang jajan dan lain lain.
Anak senang adanya budaya makan bersama, namun aspek keamanan dan kebersihan pangan harus terjaga.
Oleh sebab itu, pemerintah harus memastikan pemenuhan hak anak untuk memperoleh makan bergizi gratis yang aman dan berkualitas, serta pemulihan atas kerugian yang ditimbulkan dari kasus tidak dinginkan seperti keracunan.
Menkeu Purbaya Ancam Tarik Dana MBG
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewanti-wanti Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera memaksimalkan penyerapan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 217,8 triliun.
Jika hingga Oktober 2025 dana belum terserap optimal, Kemenkeu tak segan mencabut alokasi dan mengalihkannya ke sektor lain demi menekan defisit anggaran negara.
Baca juga: Cara Purbaya Hindari Laporan Asal Bapak Senang, Nyamar Jadi Warga Hubungi Layanan Pengaduan
Untuk diketahui, pemerintahan Prabowo-Gibran telah memberikan anggaran besar untuk pelaksanaan program MBG ini, yakni mencapai Rp 217,8 triliun.
Menkeu Purbaya mengaku tidak ingin penyerapan dana untuk MBG ini berjalan lambat.
Sehingga ia memberikan batas waktu kepada Badan Gizi Nasiona (BGN)l untuk memaksimalkan penyerapan dana hingga Oktober 2025 mendatang, sama seperti batas waktu yang diberikan ke kementerian lainnya.
Untuk saat ini, Purbaya menyebut pihaknya akan membantu manajemen BGN dalam memaksimalkan penyerapan anggaran ini.
Namun jika nanti sampai batas waktu Oktober 2025 BGN tidak bisa memaksimalkan penyerapan anggaran dari negara itu, maka Kemenkeu akan mengambil alokasi dana MBG ini dan memindahkannya untuk membiayai kebutuhan negara yang lain.
Di antaranya bisa di sebar ke tempat lain untuk mengurangi defisit anggaran, atau untuk mengurangi utang negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.