Berita Nasional Terkini

Keracunan Makanan MBG Terus Berulang, KPAI: Hentikan Program, Evaluasi Total

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan tajam setelah muncul sejumlah kasus keracunan yang menimpa anak-anak sekolah.

Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
MAKAN BERGIZI GRATIS - Nampak para murid di SD Negeri 002, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan tajam setelah muncul sejumlah kasus keracunan yang menimpa anak-anak sekolah. (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN) 

Kemudian untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita sebesar Rp 3.187.028.981.000.

Ada juga alokasi anggaran untuk belanja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 3,9 triliun, digitalisasi MBG senilai Rp 3,1 triliun, serta promosi, edukasi, kerja sama, dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 280 miliar. 

Dadan juga menyebut ada tambahan Rp 700 miliar untuk pemantauan dan pengawasan yang akan dilaksanakan oleh BPOM.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut akan Alihkan Anggaran MBG yang Tak Terserap ke Bansos Beras

Sementara itu, Rp 412,5 miliar akan dipakai untuk sistem dan tata kelola, termasuk pemanfaatan data status gizi yang dikelola Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS). 

Adapun kebutuhan untuk koordinasi penyediaan dan penyaluran, termasuk gaji akuntan, ahli gizi, serta pelatihan penjamah makanan di setiap SPPG, dialokasikan sebesar Rp 3,8 triliun.

Jika diklasifikasikan, 95,4 persen anggaran atau sekitar Rp 255,5 triliun difokuskan untuk program pemenuhan gizi nasional, sementara 4,6 persen atau Rp 12,4 triliun untuk program dukungan manajemen.

Sementara itu, jika berdasarkan fungsinya, 83,4 persen anggaran dialokasikan ke fungsi pendidikan senilai Rp 223,5 triliun, 9,2 persen ke fungsi kesehatan Rp 24,7 triliun, dan 7,4 persen ke fungsi ekonomi Rp 19,7 triliun. 

Serta dari sisi belanja, 97,7 persen merupakan belanja barang, 1,4 persen belanja pegawai, dan 0,9 persen belanja modal.

8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Anggaran Terserap Capai Rp 15,7 Triliun

Menurut Kepala BGN Dadan Hindayana, tercatat hingga kini sudah ada  8.018 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di seluruh Indonesia.

Jumlah ini meningkat 565 unit dibandingkan data per 8 September lalu, yang telah mencakup 38 provinsi, 509 kabupaten, dan 7.022 kecamatan.

"Progres capaian Badan Gizi Nasional sampai hari ini, alhamdulillah hari ini sudah tercatat ada 8.018 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang sudah beroperasi. Ini bertambah kurang lebih 565 dibandingkan per tanggal 8 September, minggu lalu."

"Dan ini sudah mencakup di 38 provinsi, di 509 kabupaten, dan juga 7.022 kecamatan," paparnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Meski demikian, masih ada 5 kabupaten yang belum terjamah Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yakni di Pegunungan Arfak, Papua Barat; Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT); Maybrat dan Tambrauw, Papua Barat Daya; dan Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga: KPK Ingatkan Menkeu Purbaya soal Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Potensi Kredit Fiktif

SPPG Jadi Instrumen Penting Penyerapan Anggaran MBG

Dadan Hindayana menilai, dalam penyerapan anggaran MBG, keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG ini memiliki peranan penting.

Karena setiap SPPG akan bisa  menyerap anggaran sekitar Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar per bulan.

"Jadi perlu diketahui bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ini adalah boleh dikatakan sebagai mesin penyerapan anggaran. Jadi setiap satu SPPG berdiri, maka otomatis dalam satu bulan akan terserap antara Rp 900 (juta) sampai Rp 1 miliar."

"Jadi kenapa SPPG ini penting sekali, sehingga jika ibu/bapak perhatikan penyerapan anggaran pada tanggal 8 September kami baru menyerap Rp 13,2 triliun, sekarang Rp 15,7 triliun," jelas Danan.

Kata Dadan, saat ini terdapat 12.897 SPPG berstatus potensi bakal beroperasional dan 9.632 dalam proses verifikasi pengajuan.

Jumlah ini meningkat setelah adanya kebijakan follow back atau reset, di mana sekitar 5.000 SPPG yang sebelumnya berstatus persiapan dikembalikan ke tahap pengajuan.

"Kami sedang sinkronisasi data sehingga totalnya setelah selesai akan dibuka kembali tanggal 20 September. Jadi tinggal 5 hari lagi kami sedang sinkronisasi data mana mitra-mitra yang serius bekerja atau mana-mana mitra-mitra yang hanya booking titik."

"Jadi ini akan disampaikan kembali nanti pada tanggal 20 (September) yang ada di setiap kecamatan di seluruh Indonesia," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Purbaya Wanti-wanti soal Dana MBG, jika sampai Oktober Tak Diserap dengan Baik, Akan Diambil.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons KPAI terkait Kasus Keracunan MBG yang Terus Berulang: Hentikan Sementara untuk Evaluasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved