Berita Regional Terkini

Mahasiswi Unram Tewas, Pacar yang Awalnya Ngaku Korban Kini Jadi Tersangka, Radiet Bantah Membunuh

Mahasiswi Unram tewas di Pantai Nipah, pacar yang awalnya ngaku korban kini jadi tersangka, Radiet bantah membunuh.

Kolase Tribun Lombok
PEMBUNUHAN MAHASISWI - (kiri) Made Vaniradya Puspa Nitra (19), (tengah) jasad Vani ditemukan dalam kondisi badan telungkup di tepi pantai Nipah pada Rabu (27/8/2025) dini hari. (kanan) Radiet Ardiansyah, pacar Vani saat ditemukan dalam kondisi terluka parah. Belakangan Radit jadi tersangka kasus pembunuhan Vani. Namun Radit membantah. (Kolase Tribun Lombok) 

Penyidik juga melibatkan ahli forensik, pidana, kriminologi, serta melakukan tes poligraf dan psikologi terhadap tersangka.

“Tersangka sudah kami tangkap di kos-kosannya dan telah dilakukan penahanan,” kata Agus.

Ancaman Hukuman dan Pasal yang Dikenakan

Radiet Ardiansyah dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Awalnya Ngaku Korban, Kekasih Mahasiswi Unram yang Tewas di Pantai Nipah Ternyata Tersangka

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Radit Jadi Tersangka Pembunuhan Pacar, Bila Ada Pelaku Lain Mengapa Dia Membiarkan Satu Saksi Hidup?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved