Berita Regional Terkini

Mahasiswi Unram Tewas, Pacar yang Awalnya Ngaku Korban Kini Jadi Tersangka, Radiet Bantah Membunuh

Mahasiswi Unram tewas di Pantai Nipah, pacar yang awalnya ngaku korban kini jadi tersangka, Radiet bantah membunuh.

Kolase Tribun Lombok
PEMBUNUHAN MAHASISWI - (kiri) Made Vaniradya Puspa Nitra (19), (tengah) jasad Vani ditemukan dalam kondisi badan telungkup di tepi pantai Nipah pada Rabu (27/8/2025) dini hari. (kanan) Radiet Ardiansyah, pacar Vani saat ditemukan dalam kondisi terluka parah. Belakangan Radit jadi tersangka kasus pembunuhan Vani. Namun Radit membantah. (Kolase Tribun Lombok) 

Radiet mengklaim sempat menjelaskan bahwa mereka hanya duduk santai dan tidak melakukan hal mencurigakan.

Tak lama kemudian, ia mengaku diserang hingga pingsan.

Baca juga: Ini Peran 2 Oknum Prajurit Kopassus, Kronologi dan Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta

Bantahan Radiet

“Saya tidak membunuh, saya bukan pelaku, demi Allah,” ujar Radiet membantah tuduhan sebagai pelaku pembunuhan.

Polisi Temukan Kejanggalan dan Tetapkan Tersangka

Setelah hampir satu bulan penyelidikan, polisi menetapkan Radit sebagai tersangka pembunuhan Vani.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.

“Jika benar ada pelaku lain, mengapa satu saksi dibiarkan hidup? Kalau motifnya pencurian, barang korban justru masih menempel di tubuh,” kata Punguan, Sabtu (20/9/2025).

Polisi juga menemukan jalur yang diduga digunakan tersangka untuk menyeret korban dari lokasi awal.

Karena tidak ada saksi mata lain, penyidik menggunakan pendekatan psikologi dan hasil autopsi untuk mengungkap kasus ini.

Baca juga: Viral Pensiunan Guru Usia 60 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah, Ini Kronologi dan Motif Pembunuhan

Hasil Autopsi dan Bukti Forensik

Hasil autopsi menunjukkan adanya luka pada bagian kemaluan korban.

Polisi menduga terjadi upaya hubungan intim yang ditolak oleh korban.

“Kami menganalogikan ada upaya melakukan hubungan intim, namun terjadi penolakan,” ujar Punguan.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 36 saksi, olah TKP dengan bantuan anjing pelacak K-9, serta analisis barang bukti oleh tim Labfor Mabes Polri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved