Program Makan Bergizi Gratis
Temuan Food Tray Non Halal dalam Program MBG, DPR Minta Audit dan Ganti Produk
Temuan food tray non halal dalam program MBG, DPR minta audit dan sertifikasi halal.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Food tray (nampan tempat makan) program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terindikasi non-halal, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti dampaknya.
Program Makan Bergizi Gratis adalah inisiatif nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Program ini merupakan bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada pembangunan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif.
Program MBG yang digagas pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat kini tengah menjadi sorotan nasional.
Hal ini menyusul temuan terindikasi kandungan lemak babi pada food tray atau ompreng yang digunakan sebagai wadah makanan dalam program tersebut.
Baca juga: MBG Diguncang Kasus Keracunan, KPAI Usul Hentikan Sementara
Anggota Komisi VIII DPR RI, Sandi Fitrian Noor dari Fraksi Partai Golkar, menyampaikan keprihatinannya atas temuan tersebut.
Ia menilai bahwa aspek kehalalan produk pendukung MBG tidak boleh diabaikan, terutama karena program ini menyentuh langsung masyarakat luas, termasuk umat Islam.
“Temuan ini sangat disayangkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Program MBG adalah program mulia, namun niat baik ini bisa menjadi blunder dan mencederai hak konstituen jika aspek kehalalan diabaikan,” ujar Sandi dalam pernyataan yang diterima Tribunnews.
Muhammadiyah dan BPJPH Minta Penarikan Food Tray Non-Halal
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah meminta agar penggunaan food tray yang mengandung lemak babi segera dihentikan.
Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah melakukan inspeksi langsung ke pabrik pembuat food tray di Cina dan menemukan kandungan non-halal pada produk tersebut.
Baca juga: BGN Bantah 5.000 Dapur MBG Fiktif, Belum Dibangun, Bukan Berarti Palsu
BPJPH juga telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan sertifikasi halal pada seluruh komponen program MBG, termasuk kemasan dan peralatan makan.
DPR Dorong Audit Rantai Pasok dan Sertifikasi Halal UMKM
Menanggapi langkah proaktif BPJPH dan Muhammadiyah, Sandi menyampaikan apresiasinya.
Ia menilai kolaborasi antar lembaga negara dalam menjamin kehalalan produk MBG sebagai langkah konstruktif yang perlu segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Viral Surat Perjanjian Pihak Sekolah di Sleman Diminta Bungkam Jika Terjadi Keracunan MBG
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.