Program Makan Bergizi Gratis
Evaluasi Kasus Keracunan, BGN Hormati Keputusan Anak Tak Mau Makan MBG karena Trauma
Evaluasi kasus keracunan, BGN hormati keputusan anak tak mau makan MBG sementara waktu karena trauma.
“Dan alhamdulillah seperti yang sudah saya sampaikan, sekarang ini sebagian besar anak memang senang dengan program makanan-makanan berikutnya,” tutup Dadan.
Jumlah Siswa Keracunan MBG
Istana melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengatakan bahwa pemerintah tidak buta dan tuli terhadap sejumlah kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya sejumlah lembaga pemerintah mencatat kasus keracunan MBG, mulai dari Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Sisi Lain MBG: Senyum Orangtua Murid, Untung Tipis Pelaku Bisnis Sosial
“Masyarakat harus tahu bahwa pemerintah itu tidak buta dan tuli, alias tone deaf," katanya.
"Jadi ada data dari tiga lembaga sebagai berikut BGN, 46 kasus keracunan, dengan jumlah penderita 5.080, ini data per 17 September. Kedua dari Kemenkes, 60 kasus dengan 5.207 penderita, data 16 September."
"Kemudian BPOM, 55 kasus dengan 5.320 penderita, data per 10 September 2025,” kata Qodari di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Qodari mengatakan bahwa berdasarkan data dari tiga lembaga tersebut, kasus keracunan menimpa lima ribuan penerima manfaat.
Tidak hanya lembaga pemerintah, data dari elemen masyarakat juga mencatat kasus keracunan berada di angka tersebut.
"Kemudian dari elemen masyarakat ada namanya Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia. Mantau lewat media, mencatat 5.360 siswa,” katanya.
Menurut Qodari hasil kajian BPOM, puncak kejadian keracunan terjadi pada Agustus 2025, dengan sebaran terbanyak di Jawa Barat.
Adapun penyebab utama keracunan tersebut di antaranya adalah higienitas makanan, suhu dan ketidaksesuaian pengolahan pangan, kontaminasi silang, serta indikasi alergi pada penerima manfaat.
“Ini contoh bahwa pemerintah tidak tone deaf, tidak buta dan tuli. Pak Mensesneg kan sudah merespons juga kan, Jumat kemarin kan, mengakui adanya itu minta maaf dan akan evaluasi. Ini saya tambahkan data-datanya,” pungkasnya.
Baca juga: MBG Diguncang Kasus Keracunan, KPAI Usul Hentikan Sementara
DPR Usul Sekolah yang Sediakan MBG
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menilai Badan Gizi Nasional (BGN) bersama DPR serta pihak-pihak terkait harus mencari solusi dan alternatif pengelolaan MBG agar masalah keracunan massal tak terjadi lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.