Berita Nasional Terkini
BPOM Temukan 19 Produk Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya dan Tidak Punya Izin Edar
BPOM mengungkap 19 produk herbal atau Obat Bahan Alam (OBA) ilegal yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan peringatan kepada masyarakat setelah mengungkap 19 produk herbal atau Obat Bahan Alam (OBA) ilegal yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Temuan ini merupakan hasil dari pengawasan intensif yang dilakukan sepanjang Agustus 2025.
Dari total produk yang berhasil diidentifikasi, 12 di antaranya ditemukan melalui inspeksi langsung (offline), sementara 7 sisanya terpantau dari penjualan di platform daring (online).
Produk-produk tersebut diketahui menggunakan nomor izin edar palsu dan tidak memenuhi persyaratan standar keamanan, mutu dan manfaat yang berlaku.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa sebagian besar produk ilegal yang ditemukan merupakan OBA dengan klaim meningkatkan vitalitas atau stamina pria.
Baca juga: Viral Indomie Soto Banjar Ditarik di Taiwan karena Mengandung Etilen Oksida, Ini Kata BPOM
Namun, secara mengejutkan, produk-produk tersebut justru mengandung sildenafil.
Yaitu zat aktif yang seharusnya hanya boleh dikonsumsi berdasarkan resep dokter karena berisiko bagi kesehatan jika digunakan sembarangan.
Selain itu, BPOM juga menemukan produk herbal untuk meringankan pegal linu yang mengandung parasetamol.
Serta produk pelangsing tubuh yang tercemar sibutramin, sebuah zat kimia berbahaya yang sudah lama dilarang penggunaannya karena dapat memicu gangguan jantung dan tekanan darah tinggi.
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli produk herbal, terutama yang dijual secara online dengan janji khasiat instan.
Pastikan selalu memilih produk yang memiliki izin edar resmi, serta membaca label dan komposisi dengan cermat sebelum digunakan.
“Penggunaan BKO yang merupakan obat keras hanya diperbolehkan dalam obat yang diberikan melalui resep dokter. Mengonsumsi produk yang mengandung BKO tanpa pengawasan dapat menimbulkan efek samping serius,” jelas Taruna Ikrar pada website resmi, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Nama-nama Produk Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM, Termasuk Skincare Milik Doktif
Menurutnya, penggunaan sildenafil secara sembarangan bisa menimbulkan gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, bahkan risiko kematian.
BPOM mengecam praktik produsen nakal yang menambahkan zat berbahaya demi keuntungan semata.
“Ini merupakan bentuk kecurangan yang membahayakan,” tegas Kepala BPOM.
Daftar 19 Produk Herbal/OBA Ilegal yang Ditarik BPOM
- Dewa Ranjang Black – Mengandung BKO sildenafil sitrat, produk ilegal, nomor izin edar fiktif.
- Brantas – Mengandung BKO deksametason, natrium diklofenak, dan parasetamol, produk ilegal.
- Madu Tahan Lama – Mengandung BKO sildenafil sitrat, produk ilegal, nomor izin edar fiktif.
- Urat Kuda Ginseng & Sanrego – Mengandung BKO sildenafil sitrat, produk ilegal, nomor izin edar fiktif.
- Jamu Kuat & Tahan Lama Kupu-Kupu Malam – Mengandung BKO sildenafil sitrat, produk ilegal, nomor izin edar fiktif.
- Klebun – Mengandung BKO sildenafil sitrat, produk ilegal, nomor izin edar fiktif.
- Xian Ling – Mengandung BKO deksametason, produk ilegal, nomor izin edar fiktif.
- Jempol Kecetit – Mengandung BKO parasetamol, produk ilegal, nomor izin edar fiktif.
- Brastomolo Kecetit – Mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol, produk ilegal.
- Kapsul Herbal Sari Buah Tin – Mengandung BKO betametason, produk ilegal, nomor izin edar fiktif.
- Kopi Macho – Mengandung BKO sildenafil sitrat, produk ilegal, nomor izin edar fiktif.
- Kopi Jantan Gali-Gali – Mengandung BKO sildenafil sitrat, produk ilegal, nomor izin edar fiktif.
- Kopi Arjuna – Mengandung BKO sildenafil sitrat, produk ilegal.
- Kopi Stamina Dewa Jantan – Mengandung BKO sildenafil sitrat, produk ilegal, nomor izin edar fiktif.
- MAXMAN Capsules – Mengandung BKO sildenafil sitrat, produk ilegal, nomor izin edar fiktif.
- Urat Kuda – Mengandung BKO sildenafil sitrat, produk ilegal, nomor izin edar fiktif.
- New BENPASTI – Mengandung BKO sildenafil sitrat, produk ilegal, nomor izin edar fiktif.
- Madu Ginseng Siberia – Mengandung BKO sildenafil sitrat dan tadalafil, produk ilegal, nomor izin edar fiktif.
- Slim Fast Super Strong – Mengandung BKO sibutramin, produk ilegal.
Baca juga: Daftar 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Temuan BPOM, Dilarang Beredar
Janji Erick Thohir Setelah FIFA Izinkan Dirinya Jabat Ketua Umum PSSI Sekaligus Menpora |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya: Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Belum Dihitung |
![]() |
---|
Fakta Terkini Perpres 70 Tahun 2025 Kenaikan Gaji ASN dan Penjelasan KSP Soal Kapan Mulai Berlaku |
![]() |
---|
Pidato Prabowo di KTT PBB: Indonesia Akan Akui Israel Jika Palestina Diakui, Dukung Solusi 2 Negara |
![]() |
---|
Jejak Masa Muda Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Sempat jadi Model Majalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.