Berita Nasional Terkini
Jam Kerja dan Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3, dan S1 di Pulau Jawa, Ada Tunjangan dan THR?
Cek berapa gaji PPPK Paruh Waktu lulusan SMA, D3, dan S1 di Pulau Jawa, info Tunjangan dan THR.
Gaji PPPK paruh waktu
Pegawai dengan status PPPK paruh waktu akan mendapat perjanjian kerja dengan masa kontrak satu tahun.
Masa kontrak ini dapat diperpanjang setiap tahun, serta bisa berpeluang diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Meskipun bekerja dengan jam terbatas, pegawai tetap memperoleh hak dasar ASN, termasuk gaji dan tunjangan sesuai aturan.
Baca juga: Pembuatan SKCK Dipermudah untuk PPPK, Polres Mahakam Ulu Janji Layani Cepat
Gaji PPPK paruh waktu yang diterima disesuaikan secara proporsional berdasarkan jam kerja yang disepakati.
Berdasarkan regulasi, gaji PPPK paruh waktu ditetapkan setidak-tidaknya sama dengan: pendapatan terakhir saat masih berstatus non-ASN (honorer), atau Upah minimum wilayah (UMP/UMK) tempat penugasan.
Hal ini untuk menghindari penurunan penghasilan saat transisi status.
"PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah," tulis Kepmenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Dengan skema seperti ini, maka gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA maupun gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 bisa disamakan.
Karena penentuan gaji bukan berdasarkan tingkat pendidikan sebagaimana pada PNS dan PPPK penuh waktu.
Sebagai gambaran, berikut besaran upah minimum tingkat kabupaten/kota di Jawa yang bisa jadi acuan besaran gaji PPPK paruh waktu seperti dilansir Kompas.com:
Jawa Timur:
UMP Jatim 2025 Rp 2.305.985
UMK Surabaya 2025 Rp 4.961.753
UMK Gresik 2025 Rp 4.874.133
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.