Program Makan Bergizi Gratis
2 Cucu Keponakan Mahfud MD Keracunan MBG, Kritik Tata Kelola dan Payung Hukum Program
2 cucu keponakan Mahfud MD keracunan makanan MBG, kritik tata kelola dan payung hukum program.
TRIBUNKALTIM.CO - Makin maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis menjadi sorotan.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pengalaman pribadi terkait kasus keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program Makan Bergizi Gratis adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan makanan sehat dan bergizi secara gratis kepada kelompok rentan, terutama anak-anak sekolah dan ibu hamil.
Program ini diluncurkan sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengatasi stunting, meningkatkan kualitas gizi, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda Indonesia.
Mahfud MD menyebut dua cucu dari keponakannya menjadi korban keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG di sebuah sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal YouTube miliknya pada Selasa (30/9/2025), Mahfud menjelaskan bahwa delapan siswa di satu kelas mengalami muntah-muntah setelah menyantap makanan MBG, termasuk dua cucu dari keponakannya.
Baca juga: 13 Murid SD di Sebatik Diduga Keracunan MBG, Ambulans tak Cukup, Mobil Dinas Camat Dipakai
“Cucu saya juga keracunan MBG di Yogyakarta. Itu cucu keponakannya, saya punya keponakan, keponakan saya punya anak namanya Ikhsan. Satu kelas itu delapan orang langsung muntah-muntah,” ujar Mahfud.
Salah satu cucu hanya dirawat satu hari di rumah sakit, sementara yang lainnya harus menjalani perawatan hingga empat hari.
Mahfud Kritik Pernyataan Presiden Prabowo
Mahfud MD mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kasus keracunan MBG hanya sebesar 0,0017 persen dari total 30 juta penerima manfaat.
Menurut Mahfud, pendekatan statistik tidak seharusnya digunakan untuk meremehkan kasus yang menyangkut keselamatan jiwa.
“Jutaan pesawat terbang di dunia itu lalu lalang setiap hari, kecelakaan satu aja, tidak sampai 0,00001 persen, orang sudah ribut karena itu menyangkut nyawa,” tegasnya.
Meski demikian, Mahfud tetap mengapresiasi program MBG sebagai inisiatif penting untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak.
Ia menekankan perlunya perbaikan tata kelola agar kasus keracunan tidak terulang.
Mahfud menyoroti ketidakjelasan struktur tanggung jawab dalam pelaksanaan MBG di tingkat daerah dan sekolah.
Baca juga: DPRD Nunukan Minta Pemeriksaan Dapur MBG Usai 58 Siswa Bergejala Mual hingga Diare
Ia menyebut pemerintah daerah tidak dilibatkan secara struktural, namun diminta turun tangan saat terjadi masalah.
“Pemerintah daerah nggak tahu, secara struktural tidak dilibatkan. Tapi begitu ada masalah keracunan, mereka baru turun,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa guru yang tidak tergabung dalam panitia MBG tetap diminta membantu, bahkan harus mengganti ompreng yang hilang.
Apakah MBG Memiliki Payung Hukum yang Jelas?
Mahfud menilai program MBG belum memiliki dasar hukum yang memadai.
Menurutnya, MBG melanggar dua asas penting dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yaitu asas kepastian hukum dan asas pelayanan.
“Kalau kita mau mengatakan ‘pengelolanya tidak benar’, lalu apa ukurannya kalau tidak ada aturan yang bisa diakses?” kata Mahfud.
Ia mendorong agar tata kelola MBG diatur melalui regulasi resmi seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), atau aturan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Bagaimana Sikap Pemerintah terhadap Evaluasi Program?
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan program MBG meski banyak kasus keracunan terjadi.
“Semua jenis kejadian harus dijadikan bahan evaluasi. Yang kena keracunan, yang sistemnya lamban, semua harus dibenahi,” kata Cak Imin, Rabu (24/9/2025).
Juri menambahkan bahwa pemerintah akan mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk usulan evaluasi total atau pemberhentian sementara. Namun, ia memastikan MBG tetap berjalan.
Baca juga: Gubernur Rudy Masud Pastikan Kaltim Aman, MBG Tetap Jalan dan Berkualitas
“Sampai hari ini MBG akan tetap jalan,” tegas Juri.
Juri menyebut bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan kepada BGN untuk segera memitigasi dan mengatasi masalah MBG secara cepat agar tidak terulang.
Lebih lanjut, menurut Juri, Prabowo juga sudah memberikan arahan kepada BGN untuk segera memitigasi dan mengatasi masalah terkait MBG secara cepat, sehingga tidak terulang lagi.
"Pihak BGN sendiri kan sudah diberi arahan ya oleh Pak presiden untuk memitigasi masalah yang terjadi, juga untuk menutup ruang masalah masalah baru mungkin yang terjadi sehingga bisa dengan segera untuk diatasi," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sebut 2 Cucu Keponakannya Keracunan MBG, Sempat Dirawat di Rumah Sakit selama 4 Hari
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.