Berita Nasional Terkini
Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Iklan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam waktu dekat.
Dugaan Dana Non-Budgeter dan Pembelian Mobil Mewah
Dalam perkara ini, KPK menduga Ridwan Kamil meminta dana non-budgeter dari pimpinan bank BUMD yang bersumber dari anggaran fiktif pengadaan iklan.
Dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, termasuk pembelian mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL “Pagoda” dari Ilham Habibie senilai Rp 1,3 miliar, serta pemberian uang kepada selebgram Lisa Mariana.
Ilham Habibie telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan uang Rp 1,3 miliar kepada KPK.
Sebagai gantinya, KPK memutuskan untuk mengembalikan mobil warisan BJ Habibie tersebut dan menyita uang tunai sebagai barang bukti baru.
Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BUMD Jawa Barat pada periode 2021–2023.
Dana non-budgeter yang digunakan berasal dari selisih pembayaran pengadaan iklan, yang kemudian dialirkan ke berbagai pihak di luar anggaran resmi.
Dana non-budgeter adalah dana yang tidak tercantum secara resmi dalam dokumen anggaran pemerintah, baik APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Artinya, dana ini tidak melalui proses perencanaan dan persetujuan formal seperti anggaran reguler.
Baca juga: Lisa Mariana Menangis Saat Tahu Ridwan Kamil Mendadak Tak Mau Lagi Berdamai dan Lanjutkan Kasus
Dana non-budgeter bisa berasal dari berbagai sumber, antara lain:
- Keuntungan operasional BUMD/BUMN yang tidak dilaporkan secara transparan
- Selisih pembayaran proyek atau pengadaan barang/jasa
- Pendapatan tambahan dari kegiatan yang tidak masuk dalam rencana anggaran resmi
- Dana sponsor atau donasi yang tidak dicatat dalam sistem anggaran
- Lima Tersangka Sudah Ditetapkan
Dalam kasus induknya, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu:
- Yuddy Renaldi (eks Direktur Utama bank BUMD Jabar)
- Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary)
- Tiga pihak swasta yang berperan sebagai pengendali agensi iklan
KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan peran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Dalam Waktu Dekat, Atalia Praratya Berpotensi Menyusul
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.