Berita Nasional Terkini

KPK Bakal Panggil Bobby Nasution, Perintah Hakim dalam Kasus Dugaan Korupsi Jalan Sumut

KPK bakal panggil Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), perintah hakim dalam kasus dugaan korupsi jalan di Sumut.

Editor: Amalia Husnul A
Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani
AKAN DIPANGGIL KPK - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution saat diwawancarai di Kantor Gubernur, Senin (22/9/2025). KPK bakal panggil Bobby Nasution, Gubernur Sumut dengan adanya perintah hakim dalam kasus dugaan korupsi jalan di Sumut. (Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sesuai perintah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut. 

KPK belum menyebutkan kapan waktu pemanggilan Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut ini.  

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut ini menjadi sorotan lantaran menyeret nama orang dekat Bobby Nasution, Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut. 

Bersama dengan 4 orang lainnya, Topan Ginting mantan Kadis PUPR Sumut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Baca juga: Kasus Korupsi Jalan di Sumut, KPK sebut Circle Topan Ginting dengan Rektor USU dan Bobby Nasution

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu saat menanggapi adanya perintah dari Hakim Pengadilan Tipikor Medan menyatakan akan memanggil Bobby Nasution terkait perkara tersebut. 

Asep mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kembali dari Medan untuk menjelaskan perintah hakim Pengadilan Tipikor Medan tersebut.

“Kemudian saudara BN (Bobby Nasution), kapan dilakukan pemanggilan? Ini kita nanti nunggu (JPU) pulang dulu, seperti itu.

Dan ini juga nanti kita akan tanyakan dari Pak JPU-nya itu seperti apa,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Asep mengatakan, Jaksa KPK nantinya juga akan mendiskusikan materi yang akan didalami terkait pemanggilan Bobby Nasution tersebut.

“Materinya akan didiskusikan dengan Pak JPU, biar tidak berlarut-larut dan tidak efektif,” ujar dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Siap Diperiksa

Sebelum perintah hakim untuk KPK memeriksa Bobby Nasution, Gubernur Sumut telah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa.

Saat penetapan Topan Obaja Putra Ginting awal Juli 2025 lalu, mantan Kadis PUPR Sumut, KPK berencana melakukan metode Follow the Money (uang berjalan) kasus dugaan korupsi proyek jalan di PUPR. 

Satu di antara aliran uang itu, besar dugaan dialirkan ke Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Terkait hal itu, Gubernur Sumut pun menyerahkan hal itu (follow the money) ke KPK

"Ya kita lihat di hukum aja nanti (adanya dugaan aliran uang korupsi proyek jalan ke Bobby Nasution)," jelas Bobby.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved