Berita Nasional Terkini
Sosok Bjorka, Hacker yang Ditangkap Polisi, Tak Lulus SMK dan Anak Yatim Piatu
Sosok Bjorka, hacker yang ditangkap polisi, tak lulus SMK dan anak yatim piatu.
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Bjorka, hacker yang ditangkap polisi, menjadi perhatian.
Belum diketahui apakah pemilik akun Bjorka ini merupakan orang yang sama dengan hacker atau peretas yang sempat viral beberapa tahun yang lalu.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial WFT (22), yang diduga sebagai pemilik akun media sosial X dengan nama Bjorka dan username @bjorkanesiaaa.
Ia ditangkap atas dugaan pembobolan data 4,9 juta nasabah dari salah satu bank swasta di Indonesia.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemilik Akun Bjorka Terkait Kasus Pembobolan Data Nasabah Bank Swasta
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 23 September 2025, di rumah kekasih WFT di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
“Tersangka dengan inisial WFT, laki-laki, usia 22 tahun,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak dari Bidang Humas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Kamis (2/10/2025).

Sosok WTF, Bukan Lulusan IT
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengungkapkan bahwa WFT bukanlah seorang ahli teknologi informasi.
Ia bahkan tidak menyelesaikan pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Namun, WFT diketahui aktif belajar secara otodidak melalui komunitas-komunitas media sosial dan forum siber.
“Hanya orang yang tidak lulus SMK. Namun, sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT,” ujar Fian.
Ia menambahkan bahwa WFT mulai mengenal dunia dark web sejak 2020 dan aktif mempelajari cara mencari uang melalui aktivitas digital ilegal.
Baca juga: 6 Kebocoran Data Libatkan Hacker Bjorka, Jual 10 Juta Dollar hingga Bocorkan Data KPU Sampai Paspor
Aksi Perorangan dan Motif Pemerasan
Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menjelaskan bahwa WFT menjalankan aksinya seorang diri dari rumah.
Ia mengunggah tampilan database nasabah bank ke akun X miliknya dan mengirim pesan ke akun resmi bank, mengklaim telah meretas jutaan data.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.