Program Makan Bergizi Gratis

YLKI Dorong Korban Keracunan MBG Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Evaluasi Sistem Pengawasan

YLKI dorong korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) tempuh jalur hukum, pemerintah evaluasi sistem pengawasan.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
Tribunjabar.id / Rahmat Kurniawan
SISWA KERACUNAN MBG - Foto ilustrasi, Korban keracunan menu MBG terus berdatangan di GOR Kecamatan Cipongkor Bandung Barat, Senin (22/9/2025) malam. YLKI dorong korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) tempuh jalur hukum, pemerintah evaluasi sistem pengawasan. (Tribunjabar.id / Rahmat Kurniawan) 

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perbaikan Program MBG

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan program MBG berjalan sesuai standar operasional dan tepat sasaran.

Ia menyebut MBG sebagai hak dasar warga negara untuk mendapatkan asupan gizi yang layak demi mencetak generasi unggul di masa depan.

“Program ini punya dampak luas, tantangannya tidak ringan. Komitmen pemerintah jelas: respon cepat, perbaiki sistem, dan perkuat tata kelola MBG secara menyeluruh,” ujar Zulkifli, mengutip arahan Presiden. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul YLKI: Korban Keracunan MBG Bisa Ajukan Gugatan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved