Makan Bergizi Gratis

Zulhas: Aturan Program Makan Bergizi Gratis Rampung Minggu Ini, Guru Akan Dapat Insentif

Pemerintah memastikan aturan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera rampung dalam waktu dekat.

Editor: Heriani AM
Wartakotalive.com/ Alfian Firmansyah
MAKAN BERGIZI GRATIS - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas). Pemerintah memastikan aturan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera rampung dalam waktu dekat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memastikan aturan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera rampung dalam waktu dekat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur pelaksanaan MBG akan diterbitkan minggu ini.

Aturan tersebut akan memuat pembagian tugas antara kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan MBG di seluruh Indonesia.

Baca juga: 5 Fakta Menu MBG Basi di Bontang, Kejadian sudah Dua Kali, Dapur SPPG Dievaluasi

Selain itu, insentif bagi guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab program di sekolah juga akan diatur, termasuk pemberian honor harian sebesar Rp100 ribu bagi guru bantu atau honorer.

“Mengenai tata kelola, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai perpres dan inpres. Isinya seperti apa? Sabar sedikit satu minggu nanti akan diumumkan,” kata dia dalam konferensi pers KLB Keracunan MBG di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), Kuningan, Jakarta Selatan,  Kamis (2/10/2025).

Pemerintah terus memastikan program MBG berjalan aman, laik dan sesuai SOP dan tepat sasaran. 

MBG adalah hak dasar warga negara dalam memenuhi asupan gizi yang layak agar menjadi generasi unggul masa yang akan datang.

Baca juga: Menu MBG Basi Ditemukan di Bontang, Pelajar Pilih Menahan Lapar

Salah satu yang bakal diatur adalah pemberian insentif kepada guru di sekolah yang menjadi penanggung jawab MBG.

Guru bantu atau honorer akan diprioritaskan menerima besaran insentif sebesar Rp 100 ribu per hari penugasan.

Nantinya setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 sampai 3 orang guru menjadi PIC.

"Nanti lihat di Perpresnya, kan sekarang belum tahu karena belum keluar di aturannya kan, nanti kalau sudah ada aturannya keluar, baru kami sampaikan," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Dapur SPPG Harus Diawasi Ketat

Pelaksanaan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai sudah maksimal, namun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta untuk meningkatkan kompetensi.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Untuk Program Makanan Bergizi Gratis Tahun 2025, semestinya tidak ada lagi kejadian penerima manfaat mengalami keracunan.

"Sehingga jika ada penerima manfaat yang mengalami keracunan, maka dapur SPPG tersebut yang harus ditindak tegas dengan memberikan sanksi, bukan seolah-olah semua dapur Makanan Bergizi Gratis dan BGN. Kepala dapur yang ditunjuk harus menguasai Juknis dan melaksanakan pelayanan sesuai dengan SOP," ujar Agustin LG, Sekretaris Jenderal Prabowo Mania 08, Jumat (3/10/2025).

Baca juga: Luhut Sebut Purbaya Tidak Perlu Alihkan Anggaran MBG yang Belum Terserap, Ini Alasannya

Agustin mengatakan, sebagai warga negara yang baik tentu boleh mengkritisi tentang carut marut program MBG

Namun, yang perlu mempertimbangkan bahwa BGN, yayasan, pemilik dapur, dan tenaga kerja dapur tidak pernah mengharapkan adanya kejadian keracunan yang menimpa penerima manfaat.

Kejadian tersebut merupakan akibat dari kelalaian beberapa oknum dapur yang bersangkutan.

Menurut Agustin, hal-hal yang perlu di evaluasi adalah kecakapan dan kompetensi kepala dapur SPPG, yayasan, pemilik/mitra dapur dan para relawan dalam melaksanakan tugasnya masing-masing proses persiapan hingga pendistribusian makanan.

"Kita tidak menutup kemungkinan adanya pemilik dapur nakal melanggar SOP dengan mengurangi bahan baku, menu sehingga mengurangi kualitas gizi, kebersihan makanan sehingga penerima manfaat dirugikan dan mengalami keracunan, tentu dapur nakal bermasalah harus ditindak tegas agar memberi efek jera," tukas Agustin.

Baca juga: Keracunan Massal MBG, Pelanggaran HAM atau Kelalaian Teknis? Ini Kata Dosen UGM dan Natalius Pigai

Lebih lanjut, Agustin mengingatkan Badan Gizi Nasional jangan sekali-sekali ikut ambil bagian dalam penentuan kuota untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, biarkan saja masyarakat bebas berpartisipasi untuk mendirikan dapur mandiri sesuai dengan aturan yang sudah ada.

Sehingga nantinya dapur melayani dengan baik karena tidak ada beban kewajiban yang memberatkan para pemilik dapur dalam mengelola dapur.

"Kita mengharapkan seluruh pemegang kepentingan dapur mandiri agar benar –benar paham tata kelola dapur serta memperhatikan SDM Kepala dapur SPPG, Ahli Gizi, Keuangan dan para relawan, peralatan, supplier bahan baku, menu segar/fresh, bersih/higienis dan pengelolaannya mengacu pada standar yang telah ditentukan Badan Gizi Nasional, Sertipikat Laik Higiene Sanitas (SLHS), Sertipikat Halal, Sertipikat Kelayakan Air, Sertipikat Tenaga Kerja/Relawan, sehingga penerima manfaat sehat serta meminimalisir penerima manfaat dari keracunan," papar Agustin. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bakal Ada Insentif Guru Penanggung Jawab MBG, Zulhas: Perpres dan Inpres Rampung Minggu Ini dan Dapur SPPG Harus Diawasi Ketat Demi Hindari Keracunan MBG.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved